Inisiatifnews – Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menerangkan mengapa klaim kemenangan pihaknya beberapa kali berubah.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menjelaskan, bahwa perubahan itu terjadi karena progres pengumpulan data rekapitulasi hasil Pilpres 2019 dari pihak BPN masih belum rampung dan terus dilakukan perubahan seiring dari capaian terakhir mereka.
“Seperti dijelaskan mas Bambang Widjajanto (BW) juga kalau teman ikuti, progresifitas perubahan pasti terjadi seiring pengumpulan data,” kata Dahnil di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).
Namun ia menegaskan bahwa apa yang disampaikan BW dalam persidangan gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) itu adalah data akhir.
“Mas BW jelaskan setelah sidang selesai, proses ketika MK selesai, semua sudah finalisasi, itu data finalnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Prabowo-Sandiaga kembali mengeluarkan klaim kemenangan baru.
Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya memenangi Pilpres 2019 dengan meraih 71.247.792 suara. Angka ini berbeda dengan angka yang tertuang dalam gugatan di MK bahwa mereka mengklaim menang sebanyak 68.650.239 suara.
Berdasarkan hitungan tim IT internal, kata BW, ada penggerusan suara 02 sebesar lebih dari 2.500.000 dan penggelembungan suara 01 sekitar di atas 20.000.000.
“Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 (48%) dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 (52%),” kata BW melalui keterangan tertulis, Jumat (14/6).
Angka persentase yang ditulis di kutipan di atas sesuai dengan pers rilis yang disampaikan Tim Prabowo-Sandi. Namun, jika dihitung, angka persentase yang ditampilkan tak akurat. Dengan klaim angka terbaru tersebut, persentase suara Jokowi-Ma’ruf Amin menjadi 47%, sedangkan Prabowo-Sandi 53%.
