Inisiatifnews – Rohaniawan Katolik Romo Benny Susetyo mengingatkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) haruslah mengedepankan keadilan publik. Yakni dengan menghargai suara kedaulatan rakyat.
“Saya yakin hakim Mahkamah Konstitusi memiliki keutaman suara hati nurani dalam pengambilan keputusan,” ujar Romo Benny kepada inisiatifnews, Jumat (14/06/2019).
Untuk diketahui, hari ini adalah sidang perdana gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Dalam sidang itu, ada sejumlah tuntutan dari kubu capres-cawapres nomor urut 02, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Salah satu di antaranya adalah menuntut majelis hakim MK mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Romo Benny mengimbau, keputusan MK juga harus berdasarkan nilai konsitusi yang mengutamakan daulat rakyat. Daulat rakyat tercermin dalam proses pengambilan keputusan berdasarkan nilai-nilai publik yang mengacu pada fakta dan data yang objektif, bukan berdasarkan asumsi dan opini dibangun atas dasar kecurigan tanpa fakta.
Ditegaskan Romo Benny, putusan MK wajib berdasar data yang bisa diuji, diverifikasi dan dibuktikan argumentasinya yang didasarkan oleh kelayakan alat bukti.
“Karena hukum tertinggi ada pada para hakim konsitusi yang mendasarkan pada kedaulatan konsitusi, tidak bisa diintervensi oleh asumsi dan tekanan publik,” ingat Romo Benny yang juga Rohaniawan Komisi HAK Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Anggota Satuan Tugas Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). (FMM)
