Inisiatifnews – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mohammad Mahfud MD merasa tak menemukan sesuatu yang menegangkan apalagi sesuatu yang mengejutkan dalam persidangan perdana gugatan hasil Pilpres 2019.
Apalagi sebelumnya, pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sempat menyebutkan kepada publik akan ada kejutan-kejutan menarik dalam proses yuridis itu.
“Sidang berlangsung biasa, tidak tegang dan tidak ada kejutan,” kata Mahfud MD, Jumat (14/6/2019).
Alasan mengapa dalam sidang tersebut tidak tegang dan tidak ada kejutan, lantaran dalam gugatan tersebut Prabowo Subianto maupun Sandiaga Salahuddin Uno tidak hadir dan memberikan pengantar untuk memperkuat target persidangan secara prinsipal.
“Suasana ini tercipta, antara lain, karena pemohon prinsipal (Prabowo-Sandi, bahkan juga BPN) tidak hadir dan menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Kuasa Hukum yang dikomandani oleh BW (Bambang Widjojanto -red),” terangnya.
“Beda dengan tahun 2014, saat mana Prabowo hadir memberi pengantar,” imbuhnya.
Dalam persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi, Mahfud MD memandang bahwa pemohon yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto sama sekali tak melakukan adu data hasil Pilpres 2019.
“Yg menarik, hampir seluruh permohonan mengarah ke soal kualitatif (kecurangan). Adu data C1 yang dulu dijanjikan kini tidak lagi ada,” pungkasnya.
Maka dari itu, Mahfud pun memandang bahwa dokumen pembuktian data yang dikirimkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjawab gugatan dari tim kuasa hukum Prabowo-Sandi tak perlu dibuka. Hal ini lantaran tim Bambang Widjojanto cs itu tak membawa bukti pembanding sama sekali, yakni salinan Form C1.
“Beberapa kontainer form yang dibawa KPU untuk adu data tampaknya tak perlu dibuka karena Pemohon tidak membawa data form yang akan diadu dengan data KPU. Fokusnya kecurangan,” papar Mahfud.
Sebelumnya, juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade meminta agar para pendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tak hadir di sekitar Mahkamah Konstitusi.
Jika ingin menyaksikan dan mendukung tim hukum Prabowo-Sandi, Andre meminta agar masyarakat dan para pendukung melihat saja tayangannya melalui siaran televisi.
“Jika ada pendukung 02 yang datang (ke MK) kami akan himbau untuk pulang dan menyaksikan sidang ini melalui televisi,” kata Andre hari ini di gedung MK.
Bahkan Andre menegaskan bahwa dalam persidangan gugatan PHPU Pilpres 2019 tersebut, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi akan menghadirkan kejutan-kejutan.
“Nanti kita akan lihat, setiap hari tim kuasa hukum kami akan memberikan kejutan kejutan dalam persidangan,” ujarnya.
[NOE]
