BPN Tetap Ogah Tandatangani Rekapitulasi Pilpres

Hasil Pileg 2019
Penandatanganan hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). [dokumen : KPU RI]

Inisiatifnews – Salah satu saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Azis Subekti menyatakan bahwa seluruh saksi dari pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 menolak hasil akhir dari rekapitulasi suara Pilpres yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) malam tadi.

“Kami, saya Azis Subekti dan Pak Didik Haryanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan,” kata Azis usai pembacaan hasil rekapitulasi dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Bacaan Lainnya

Penolakan penandatanganan itu dilakukan sebagai wujud sikap dan ekspresi perlawanan terhadap ketidakadilan dalam proses pemilu 2019 seperti yang mereka yakini sejauh ini. Hanya saja, Azis pun tidak menjelaskan secara spesifik seperti apa bentuk perlawanan selanjutnya.

Sementara untuk haknya yakni tidak bersedia menandatangani hasil rekapitulasi tersebut, Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman tidak menahannya. Mendatangi sikap dari Arief tersebut, Azis pun menyampaikan banyak terima kasih.

“Terima kasih Ketua atas kebijaksanaannya,” kata Azis kepada Arief.

Penolakan tandatangan itu pun juga tidak hanya terjadi di Pilpres saja, bahkan hasil rekapitulasi akhir Pileg juga terjadi aksi menolak tanda tangan.

Dimana dalam berita acara hasil rekapitulasi suara pileg, selain ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU, juga ditandatangani oleh PKB, PDI-P, Golkar, Nasdem, Garuda, PPP, PSI, Demokrat, PBB, dan PKPI. Sedangkan saksi Gerindra, PKS, PAN, dan Berkarya memutuskan untuk tak memberikan tanda tangan.

[SOS]