TKN Minta Bawaslu Tegas Sikapi Temuan Form C1 di Menteng

Inisiatifnews – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Abdul Kadir Karding meminta dengan tegas agar berbagai kecurangan yang terjadi sepanjang pemilu 2019 dapat ditindak dengan tegas.

“Ya segala bentuk temuan dugaan-dugaan pelanggaran harus segera diproses agar masyarakat menjadi jelas,” kata Karding kepada wartawan hari ini, Senin (6/5/2019).

Bacaan Lainnya

Penindakan tegas ini dikatakan Karding tidak boleh pandang bulu. Siapapun itu ketika berlaku curang baik dari pihak 01 maupun 02 harus diganjar dengan aturan hukum yang ada.

“Diproses entah itu kubu manapun harus diproses. Dan kita minta Bawaslu mempelajari sekaligus memproses secara hukum dugaan kecurangan yang terima atau yang dilaporkan kepada mereka,” tuturnya.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyinggung soal temuan aparat kepolisian terhadap dokumen form C1 yang dipaketkan dalam dua buah kardus. Dimana kardus itu menyebutkan identitas pihak dari Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Pada kardus itu juga tercantum identitas pengirim atasnama Moh Taufik dari pihak Seknas Prabowo Sandi di Jl HOS Cokroaminoto Nomor 93 Menteng, Jakarta Pusat. Sementara identitas tujuan pengiriman adalah Toto Utomo Budi Santoso selaku Direktur Satgas BPN Prabowo Sandi di Jl Kertanegara Nomor 36, Jakarta Selatan.

Kalau betul dugaan C1 palsu yang temukan itu dimenangkan oleh teman-teman 02 itu artinya mereka ibarat berteriak maling tangkap maling. Jadi akhirnya kan fakta bisa membuktikan siapa sesungguhnya yang sedang menginjenering, memanipulasi atau berusaha untuk berbuat curang,” ujarnya.

Maka dari itu, apapun yang terjadi pihak penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu sebagai wasit dalam sektor pengawasan pemilu bisa bertindak tegas dan menyikapi temuan tersebut.

“Sekali lagi ini tolong supaya diproses oleh Bawaslu,” tegas Karding.