Telusuri Rekam Jejak Calon, Jangan Percaya Dengan Visi Misi

Inisiatifnews – Menyambut pesta demokrasi pemilihan presiden dan anggota legislatif yang akan dilaksanakan serentak Rabu besok 17 April 2019, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyarankan pemilih menelusuri rekam jejak calon-calon yang ada.

Hal itu disampaikan dalam acara diskusi yang diselenggarakan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW), Yayasan Tifa bekerjasama dengan MMD Initiative bertajuk Pilih Yang Bersih, Cek Rekam Jejak di Kantor MMD Initiative Jalan Kramat VI Nomor 18, Jakarta Pusat, Selasa (16/04/2019).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam diskusi ini Agus Rahardjo, Ketua KPK, dan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo serta Donal Fariz dari ICW sebagai moderator.

Kepada pemilih, Mahfud meminta jangan hanya mempertimbangkan janji-janji para calon yang tertuang dalam visi dan misi. Sebab, visi misi biasanya hanya formalitas belaka.

Pria kelahiran Madura ini bahkan tidak percaya terhadap visi misi yang disampaikan para calon secara tertulis karena banyak dari mereka yang tidak paham dengan visi misinya sendiri.

“Saudara, saya sejak dulu tidak percaya visi dan misi yang disampaikan kandidat capres dan caleg. Pertama mereka tidak ngerti, ada timnya yang membuatkan. Selain itu, visi misi caleg yang ditulis juga banyak yang bohong, meski ngerti tidak dilaksanakan juga,” ujar Ketua Dewan Pembina MMD Initiative ini.

Dicontohkannya, ada sejumlah pejabat yang sebelumnya lantang meneriakkan untuk taat pada ajaran syariah, ternyata besoknya terkena operasi tangkap tangan.

Lembaga legislatif, tambah Mahfud, adalah lembaga yang penting dan sangat menentukan kemana arah bangsa dan negara. Untuk itu, orang-orang yang duduk di lembaga tersebut harus yang memiliki integritas dan kapasitas.

“Di DPR saat ini banyak yang menjual Undang-undang. Kalau ada rancangan Undang-undang banyak yang beli, disepakati isinya sesuai pesanan. Dan untuk jadi DPR banyak dari mereka melakukan tindakan suap. Ada sebagian yang ketangkap tapi lebih banyak yang belum ketangkap. Ini menjadi bukti rakyat harus memilih rekam jejak,” tegasnya.

Soal sistem kapartaian, ia menyarankan agar partai politik dibiayai oleh negara. Namun ia mensyaratkan Undang-undang dan instrumen-instrumennya harus dibuat terlebih dahulu. “Ke depan, parpol bisa dibiayai oleh negara. Tapi kita buat dulu UU dan instrumen-instrumennya harus dibuat, pencegahan, cara penyelidikan dan penindakan yang cepat harus diatur,” tandasnya. (RHM)