Ajakan People Power, Mendagri : Jangan Provokasi Masyarakat

Inisiatifnews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyayangkan pernyataan politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang mengancam akan mengerahkan massa atau people power jika terjadi kecurangan pemilu.

Tjahjo menegaskan, Indonesia ini negara hukum. Jika tak puas dan terjadi sengketa hasil perhitungan suara di pemilu, sudah ada Mahkamah Konstitusi (MK). Jika ada keraguan terhadap netralitas dan penyelenggaraan pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sudah ada ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Bacaan Lainnya

“Itu saja sampaikan, jangan mengancam masyarakat, jangan mengajak masyarakat untuk berbuat menyimpang dari ketentuan Undang-Undang (UU),” pinta Tjahjo kepada wartawan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (04/04/2019).

Seperti diketahui, mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengancam akan melakukan pengerahan massa atau people power bila ada kecurangan dalam pemilu. Pernyataan itu dilontarkan Amien saat Apel 313 pada Ahad (31/03/2019) lalu merespon banyaknya permasalahan seperti DPT hingga isu ketidaknetralan aparat.

Diingatkan Tjahjo, ketidakpuasan seharusnya diluapkan melalui saluran yang sudah disiapkan sesuai dengan aturan yang ada. Artinya, jika dilakukan pengerahan massa atau people power, Amien justru sedang menyulut anarkisme masyarakat.

“Soal puas tidak puas, ada salurannya. Menuntut masalah hukum ada salurannya. Tapi jangan memprovokasi masyarakat untuk berbuat anarkis,” imbau Tjahjo. (FM)

Temukan kami di Google News.