Inisiatifnews – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa kasus yang menimpa Ketua Umum DPP Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif adalah murni pelanggaran kampanye.
Bahkan sebelum peristiwa tabligh yang ternyata juga diindikasi berisi kampanye politik praktis, Bawaslu pun sudah mengingatkan agar narasi kampanye tidak disampaikan, namun sayangnya tetap dilanggar.
“Kasus yang di Solo itu kampanye di luar jadwal yakni Rapat Umum padahal belum waktunya. Sudah dicegah dan diminta agar tidak melakukan tapi tetap dilakukan dan ada hasutan,” kata Afifuddin di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).
Padahal disampaikan Afifuddin, kegiatan Rapat Umum baru dimulai pada bulan Maret mendatang. Dimana dalam Rapat Umum, kampanye dilakukan bebas digelar di tempat terbuka baik di jalanan maupun di lapangan terbuka.
“Mulai tanggal 23 Maret – 13 April ini akan ada kampanye rapat umum. Di kampanye rapat umum kemeriahannya lebih dari sekarang, akan ada kampanye di jalan-jalan dan lapangan-lapangan dan tentu lebih meriah, maka potensi pelanggaran tinggi,” terangnya.
Namun terkait dengan kampanye yang dilakukan oleh pejabat negara, Afifuddin menjelaskan bahwa hal itu sama sekali tidak menjadi masalah ketika prosedurnya dilalui, yakni ijin atau cuti.
“Kepala daerah boleh kampanye kalau di jam kerja harus ijin. Sama seperti yang dilakukan pak Anies beliau ada ijin. Jika sudah kantongi ijin gak masalah,” jelasnya.
Kemudian peluang kepala daerah untuk berkampanye bisa diambil saat di luar jam kerja. Dan salah satu contohnya dikatakan Afifuddin itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Jika kepala daerah kampanye boleh jika di hari libur. Yang dilakukan pak Ridwan Kamil itu di hari libur,” imbuhnya.
Dan terakhir, Afifuddin menyampaikan pula jika Presiden Joko Widodo cuti setiap hari Jumat. Sehingga setiap hari Jumat Jokowi tidak beraktifitasnya sebagai Kepala Negara.
“Presiden Jokowi kirim surat setiap hari Jumat beliau cuti. Kebanyakan aktivitas di hari Jumat di luar aktivitas kenegaraan,” tutupnya. [ibn]
