Gelar Aksi, APMAM Desak KPK Tangkap Bupati Keerom dan Istrinya

APMAM
Aksi unjuk rasa APMAM di depan gedung KPK.

Inisiatifnews – Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda Mahasiswa Anti Mafia (APMAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam aksinya, massa mendesak agar lembaga antirasuah memanggil dan memproses Bupati Keerom Muhammad Markum dalam kasus dugaan tindak pidana money laundry alias pencucian uang dalam proyek pembangunan jalan.

Bacaan Lainnya

“Kami memiliki laporan hasil perhitungan harga atas prestasi pekerjaan dalam pembangunan jalan dan jembatan ke ibu kota kabupaten Keerom kepada Bupati Keerom oleh inspektorat kabupaten Keerom,” kata koordinator lapangan aksi APMAM, Affandi Somar dalam orasinya di depan gedung KPK, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

“Lokasi proyek itu ada dua, yakni pembangunan jalan dan jembatan pada ruas jalan Trans Senggi menuju titik nol Kabupaten Keerom. Dan pembangunan jalan dan jembatan pada ruas Wulukubun Arso XIV menuju titik nol ibukota Kabupaten Keerom,” imbuhnya.

Nilai pencucian uang dalam proyek yang dimaksudnya itu juga bukan angka yang sedikit, yakni sampai Rp 14 miliar.

“Kami laporkan bahwa telah terjadi korupsi dana APBD kabupaten Keerom tahun anggaran 2010 sebesar Rp 14 miliar tersebut dicairkan akhir tahun 2010 oleh Dinas Pendapatan Keungan dan Aset Kabupaten Keerom dengan menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) serta diperintahkan oleh wakil Bupati Keerom yang sekarang menjabat Bupati Keerom masa jabatan 2016-2021,” ujarnya.

Dugaan pencucian uang yang dimaksud Affandi adalah aliran dana untuk proyek pembangunan jalan itu disetorkan ke rekening pribadi istri sang Bupati, bukan ke perusahaan pemegang tender.

“Uang itu masuk ke rekening pribadi Cici Mintasarih yang merupakan istri Muhammad Markum sebesar Rp 11.262.000.000 dengan alasan kontraktor yang menagih memiliki utang kepada Markum, tapi tanpa sepengetahuan kontraktor yang menagih, yakni PT Korina Jaya Lestari,” jelasnya.

Oleh karena itu, Affandi pun mendesak kepada tim penyidik KPK untuk segera melakukan proses hukum dengan menangkap Bupati Keerom Muhammad Markum dan istrinya, Cici Mintasarih. Apalagi kata Affandi, kasus ini sudah setahun yang lalu dilaporkannya ke lembaga antirasuah namun tidak juga ada tindaklanjutnya sampai sekarang.

“Sudah satu tahun lalu kami laporkan kasus ini ke KPK, tapi belum ada tindakan apapun dari lembaga yang saat ini dipimpin oleh Agus Rahardjo. Apa jangan-jangan KPK takut?,” tukasnya.

“Kami mohon kepada KPK RI untuk segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Bupati Keerom Muhammad Markum dan istrinya Cici Mitarsih yang diduga melakukan perbuatan dugaan korupsi APBD Kabupaten Keerom tahun 2010 sebesar Rp 14 miliar sesuai pasal 4 ayat 1 dan 2 PP 68 tahun 1999,” tegasnya.

Aksi tersebut berjalan dengan tertib. Penjagaan dari kepolisian pun dilakukan dengan ketat.

Usai melakukan orasi-orasinya, Affandi Somad menyerahkan kembali bukti-bukti terkait dengan tuntutannya itu ke pihak KPK.

“Hari ini kami akan sampaikan lagi bukti-bukti kuat agar menjadi bahan tambahan KPK menindaklanjuti laporkan kami. Semoga KPK tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” tandasnya.

“Apalagi ini Hari Antikorupsi Sedunia. Semoga menjadi refleksi KPK bertindak adil. Yang salah segera ditindak, bukan malah dilindungi,” tutup Affandi sembari menuju ke dalam gedung KPK. []

Temukan kami di Google News.