Soal Pindah Ibu Kota, PKS: Bukan Cuman Keputusan Eksekutif

mardani ali sera
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. [foto : Inisiatifnews]

Inisiatifnews – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) paling getol mengkritik langkah pemerintah pusat mindahin ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota bukan hanya ranah eksekutif, parlemen juga harus diajak bicara.

“Kami tegaskan, ini domain bersama eksekutif dan legislatif, DPR, bahkan MPR juga harus terlibat,” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil kajian DPR, Mardani menyebut, perlu empat revisi undang-undang dan dua pengajuan undang-undang baru. Salah satu revisi yang harus diajukan pemerintah adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 terkait status Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia.

“Proses boleh cepat, silakan. Tapi jangan menabrak prosedur,” tegas Mardani.

Mardani menilai, prosedur pemerintah saat ini keliru dan harus diperbaiki. Harusnya pemerintah terlebih dahulu menyerahkan kajian akademis pemindahan ibu kota ke DPR.

“Setelahnya, kajian akademis dibahas oleh DPR. Ini negara, harus hidup berlandaskan aturan dan prosedur yang baku nggak bisa tiba-tiba dan seenaknya,” tuturnya.

Berbeda, politisi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidajat yakin pemindahan ibu kota dapat mengurangi masalah Jakarta seperti kemacetan, polusi, permukiman kumuh dan banjir. Kebijakan ini juga akan menggeser pusat pertumbuhan, pusat ekonomi, bisnis, pendidikan, wisata dan industri tidak terfokus di Jakarta dan Pulau Jawa.

“Ini akan bikin pemerataan pembangunan di Indonesia, khususnya di Kalimantan. Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis akan berlanjut,” tandasnya. (FMB)

Temukan kami di Google News.