Aksi Ricuh Berujung Polisi Terbakar, Kapolda Jabar Larang Demo Bakar Ban

Polisi Cianjur terbakar saat amankan demo mahasiswa di depan gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Inisiatifnews – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa dengan membakar ban bekas sebetulnya sangat tidak diperkenankan.

“Sebenarnya kan bakar ban itu tidak boleh, polisi itu berusaha memadamkan. Polisi itu khawatir kena marah (pimpinan), kenapa kok ada ban bisa dibakar, kenapa nggak dilihat sebelumnya. Tapi saya tanya tadi ke Ibu Kapolres, ban itu diambil di jalan,” kata Irjen Pol Rudy kepada wartawan, Kamis (15/8/2019).

Bacaan Lainnya

Apalagi dalam aksi unjuk rasa di gerbang depan Kantor DPRD Kabupaten Cianjur tersebut tak ada pemberitahuan akan menggunakan properti yang berbahaya itu.

“Dalam pemberitahuan demo itu kan tidak ada bakar ban, ketika berusaha dipadamkan terjadi insiden itu. Teman-teman juga kan pasti merekam,” ujarnya.

Akibat insiden tersebut, Irjen Pol Rudy menyampaikan bahwa sudah ada sebanyak 15 orang mahasiswa dari OKP Cipayung Plus yang diamankan terkait peristiwa itu. Terkait apakah aksi pembakaran itu direncanakan, Rudy mengaku masih akan memeriksa saksi-saksi.

“Ada 15 orang di Polres kita amankan, akan kita dalami. Kita akan periksa apakah kejadian ini direncanakan atau tidak. Tunggu ya, nanti kita kabarkan lagi informasinya,” ujar dia.

Perlu diketahui bahwa sejumlah Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Cianjur. Aksi yang terjadi pada pukul 13.00 WIB tersebut ricuh lantaran massa yang berjumlah sekitar 50 orang itu gagal bertemu dengan anggota dewan. Mereka melakukan pemblokiran jalan dan akhirnya membakan ban bekas.

Sontak melihat aksi Mahasiswa itu, aparat kepolisian pun berupaya untuk memadamkan api yang sudah berkobar dari ban bekas tersebut. Namun kericuhan semakin menjadi lantaran Mahasiswa mencoba menghalangi upaya kepolisian untuk memadamkan api tersebut.

Nahas, anggota Polres Cianjur yakni Aiptu Erwin tersambar api saat mencoba memadamkan api. Bahkan akibat peristiwa itu, ia mengalami luka bakar sekitar 80 persen. Dan saat ini kabarnya, Aiptu Erwin sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis lebih intensif.

Selain Aiptu Erwin, dua orang anggota Polres Cianjur lainnya yakni Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon juga menjadi korban terbakar.

[]

Temukan kami di Google News.