Mahfud MD: Pemilu Cari Pemimpin Bukan Cari Musuh

Mahfud MD dan Said Didu
Muhammad Said Didu dan Mahfud MD.

Inisiatifnews – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mohammad Mahfud MD memberikan saran kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak terlalu menjaga gap antar sesama bangsa Indonesia karena persoalan perbedaan politik.

“Saya sejak dulu berharap rakyat itu di bawah tidak usah terlalu panas membela salah satunya,” kata Mahfud MD di Yogyakarta, Sabtu (29/6/2019).

Bacaan Lainnya

Terlalu mengagungkan pilihan politik justru akan membuat sakit hati berkepanjangan. Hal ini lantaran pada akhirnya, seluruh pihak yang berkontestasi dalam politik yang demokratis akan bersatu untuk membangun negara yang lebih baik.

“Membela ya membela tetapi kalau sampai panas gitu nanti kecewa sendiri karena toh pada akhirnya yang dibela sama saja akan bersatu,” tuturnya.

Menurut Mahfud, dalam pemilu sebetulnya Indonesia sedang tidak menciptakan musuh baru, melainkan bagaimana mendewasan bangsanya untuk bersama-sama memilih pemimpin untuk satu periode ke depan, dan setelahnya bersama-sama membantu kinerja pemerintahan terpilih agar bangsa dan negara bisa lebih baik lagi ke depannya.

“Sudah selesai tidak ada lagi musuh karena pemilu itu bukan untuk membangun musuh tetapi mencari pemimpin dan sesudah pemimpin terpilih ya diterima bersama,” ujar Mahfud.

Perlu diketahui, pasca putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata dikotomi Cebong dan Kampret sebagai entitas sosial yang diciptakan untuk memberikan label pilihan politik tertentu masih ngiang terdengar.

Bahkan pendukung salah satu calon tertentu yang belum berhasil memenangkan pertarungan politik masih menuding bahwa yang memenangkan pertarungan adalah kelompok yang curang dalam proses pemilu.

Terkait dengan hal itu, sebelumnya Prof Mahfud juga sudah memberikan nasehat agar tidak perlu berlebihan menyikapi perbedaan pilihan politik tersebut.

“Jangan terlalu mendalam jika bermusuhan dalam perbedaan pilihan politik,” tutur Mahfud melaui akun twitternya @mohmahfudmd, Jumat (28/6).

Karena sekali lagi, pemilu bagi Mahfud adalah proses politik bagaimana rakyat memilih pemimpinnya secara bersama-sama. Siapapun yang terpilih, maka seluruh rakyat Indonesia harus menerimanya dengan lapang dada.

“Pemilu itu untuk memilih pemimpin milik bersama. Jika sudah memilih, terima saja hasilnya,” tegasnya.

Pun jika memang ada sengketa dan perselisihan dalam urusan prosesnya, pakar hukum tata negara itu memberikan saran bahwa proses peradilan menjadi kunci penyelesaiannya, salah satunya adalah melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai mekanisme legal dan konstitusional.

“Jika berselisih tentang hasilnya serahkan ke pengadilan,” tuturnya.

Dan apapun hasil dari proses persidangan itu, lagi-lagi rakyat Indonesia harus menghormati dan mengikuti keputusan majelis hakim dan memutus sengketa itu.

“Setelah itu, terimalah putusannya,” tutup Mahfud.

[NOE]

Temukan kami di Google News.