Banyak Kasus Soal Pencoblosan di Luar Negeri, Pengamat Peringatkan KPU Tentang Profesionalitasnya

karyono wibowo
Direktur eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews – Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menyoroti soal penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 di Luar Negeri seperti Sydney, Australia, Malaysia, Belanda, Jepang dan Hong Kong.

Ia menyebut, keluhan warga negara Indonesia (WNI) di Sydney, Australia yang tidak bisa nyoblos merupakan salah satu permasalahan yang harus diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bacaan Lainnya

Bahwa dimana sebagai penyelenggara pemilu harus semaksimal mungkin dapat memastikan seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak suaranya tanpa terkecuali.

“KPU harus memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih harus dijamin keikutsertaannya di Pemilu. Penyelenggara pemilu jangan sampai terkesan mengabaikan spirit masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya,” kata Karyono dalam diskusi di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).

Selain itu, Karyono mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilu serentak yang sudah digelar di luar negeri, disinyalir ada semacam upaya pengkondisian yang membuat tidak semua masyarakat Indonesia di luar negeri yang telah memiliki hak pilih dapat memberikan suaranya.

Upaya pengkondisian agar tidak semua masyarakat tidak bisa memberikan hak pilihnya, nampak dari berbagai rentetan kejadian Pemilu seperti di Australia, Hongkong, hingga Belanda.

Terlebih, di negara-negara yang memiliki jumlah WNI cukup besar itu seharusnya penyelenggara pemilu dapat mengantisipasi adanya lonjakan partisipasi pemilih.

“Kemudian juga dibuat skenario dimana masyarakat nantinya tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” ungkap Karyono.

Karyono menyebut, masalah lain yang mencuat di Malaysia dimana ditemukan puluhan ribu kertas suara yang sudah tercoblos.

Ia berharap, kasus itu harus segera diselesaikan oleh Bawaslu.

“Di Malaysia itu ada kasus kertas suara yang sudah dicoblos oleh kelompok tertentu. Hingga hari ini masih menjadi polemik. Kasus Malaysia, kita harus menunggu sikap resmi dari Bawaslu dan Gakkumdu,” jelas Karyono.

Temukan kami di Google News.