Ini 5 Ancaman Demokrasi di Pemilu 2019 Menurut IPI

Inisiatifnews – Direktur eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo memberikan catatannya tentang pelanggaran pemilu yang menjadi ancaman bagi demokrasi Indonesia.

“Karena banyaknya pelanggaran pemilu saya mencatat ada 5 poin pelanggaran yang menurut saya paling mengancam demokrasi,” kata Karyono dalam diskusi yang digelar oleh TRISILA dengan tema “Pelanggaran Hukum Dalam Pemilu 2019 Dan Potensi Ancaman Demokrasi” di Kedai Candalahar, Salemba Tengah, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2019).

Bacaan Lainnya

Catatan pelanggaran pemilu yang mengancam demokrasi Indonesia pertama yang disampaikan Karyono adalah eksploitasi politik identitas yang bermuatan unsur SARA.

“Eksploitasi politik identitas bermuatan SARA yang menjadi upaya untuk menjatuhkan lawan politik. Dalam pilkada 2017 dan 2018 politik identitas sangat menguat bahkan 2019 sangat kuat,” ujarnya.

Padahal menurut Karyono, kultur budaya dan politik di Indonesia sudah seharusnya sangat menghargai pandangan politik masing-masing. Namun karena ada sentimen SARA di dalam propaganda politik membuat perbedaan itu seperti dipaksakan untuk satu dengan cara melakukan serangan verbal yang sebetulnya tidak perlu jika tidak bersedia setuju dengan pandangan satu pihak.

Kondisi ini menurut Karyono yang membuat disintegrasi bangsa semakin terancam.

“Demokrasi Indonesia jelas menghargai setiap perbedaan yang ada, tapi dengan menguatnya politik identitas maka demokrasi menjadi ternodai,” ujar Karyono.

“Dampaknya itu menimbulkan keretakan sosial dan disharmoni. Kalau ini dibiarkan maka dampaknya bisa menimbulkan disintegrasi bangsa,” imbuhnya.

Kemudian ancaman demokrasi dalam Pemilu 2019 kedua adalah maraknya berita bohong alias hoaks.

“Hoaks dampak daya rusaknya luar biasa, apalagi ketika hoaks sudah menjadi industri maka ini lebih bahaya dan mengancam peradaban kemanusiaan,” tuturnya.

Selanjutnya ancaman demokrasi ketiga adalah teror dan berbagai peristiwa intimidatif.

“Intimidasi dan teror. Intimidasi di dalam spanduk dan baliho, ada teror dengan membakar mobil, sepeda motor dan lain-lain, ini bisa menjadi bagian dari strategi untuk menciptakan ketakutan bagi masyarakat,” tutur Karyono.

Dan ancaman keempat menurut Karyono adalah politik uang. Dimana potensi kerawanan yang bisa merusak demokrasi pemilu di Indonesia ini sangat besar karena pemilih yang terpapar dengan money politic akan menyumbang hasil pemilu yang tidak baik.

“Money politic adalah ancaman bagi demokrasi kita. Rakyat bebas dan netral untuk pilih calon pemimpinnya, akan tetapi prosesnya dilakukan dengan menyuap,” jelasnya.

Terakhir ancaman demokrasi kelima adalah belanja suara. Dimana peserta pemilu misalnya akan berupaya mempengaruhi penyelenggara pemilu atau pelaksana pemungutan suara dengan imbalan tertentu.

“Ada belanja suara. Orang mendapatkan suara tapi tidak melalui proses pemilihan yang demokratis, jujur dan adil bebas tapi dengan cara belanja suara,” tutupnya.

[NOE]

Temukan kami di Google News.