Analis: Benturan Kepentingan Buat Sumatera Dibiarkan Tanpa Status Bencana Nasional

Analis ekonomi politik dari Fine Institute, Kusfiardi, dalam program Poker di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (25/12/2025). Foto: Wahyu Suryana
Analis ekonomi politik dari Fine Institute, Kusfiardi, dalam program Poker di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (25/12/2025). Foto: Wahyu Suryana

Analis dari Fine Institute, Kusfiardi mengatakan, bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat membuka mata publik. Salah satunya tentang pemerintah yang tidak memiliki regulasi cukup baik, sehingga menghadapi dilema ketika terjadi bencana.

“Tapi, yang paling krusial itu ada benturan kepentingan di situ, ketika ditetapkan sebagai bencana nasional harus ada audit lingkungan, ketika audit lingkungan ketahuan siapa yang punya lahan, di mana, dan apa posisinya terhadap bencana,” kata Ardi kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam program Poker di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (25/12/2025).

Apalagi, ia melihat, pemilik-pemilik lahan sudah berhimpitan dengan penguasa hari ini. Pasalnya, Ardi menekankan, pemilik perkebunan, pemilik tambang, kini sudah mengisi posisi-posisi penting di pemerintahan mulai menteri sampai presiden.

Bagi Ardi, kondisi itu membuat penanganan terhadap 52 kawasan dan kota terdampak oleh bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar dikalahkan benturan kepentingan. Bahkan, ribuan nyawa yang sudah menjadi korban dijadikan sekadar angka tanpa ada makna.

“Tapi, ini dikalahkan karena ada benturan kepentingan tadi, tidak mau dibuka nih siapa yang kasih izin, siapa yang menyalahi aturan, daerah yang harusnya zona merah tidak boleh diapa-apain, walaupun di situ ada tambang segala macam,” ujar Ardi.

Ardi menekankan, kalaupun ada daerah-daerah dalam zona merah tersebut yang harus dibuka, perlu dilakukan terlebih dulu mitigasi yang luar biasa secara lingkungan. Menurut Ardi, semua ini lantaran kondisi terlalu dekatnya pengusaha dan penguasa.

“Antara pemilik bisnis dan penguasa hubungannya sudah sangat dekat, ketika terjadi sesuatu yang mengancam nyawa banyak orang, ini sudah firm terbukti 1.068 orang meninggal, ini bisa ditutup begitu aja dengan decoupling policy, dia pisahkan, tidak bilang ini bencana nasional tapi penanganan secara nasional,” kata Ardi.

Sayangnya, ia mengingatkan, salah satu dampak dari itu semua setidaknya 10-11 hari setelah bencana terjadi masih belum ada pusat informasi yang terbentuk. Hal ini membuat Ardi tidak mau muluk-muluk mengharapkan perhatian dari pemerintah pusat.

Padahal, Ardi menambahkan, dalam penanganan bencana biasanya pada hari pertama saja sudah harus terbentuk semacam pusat informasi. Dan, ia menegaskan, kita sebenarnya memiliki teknologi untuk menghadirkan itu semua, namun diputuskan tidak dipakai.

“Jadi kita tidak usah berharap yang muluk-muluk, yang terlalu sophisticated, pusat informasi di awal tidak dikerjakan. Kedua, darurat bencananya juga terlambat kan, kita tidak tahu tuh kapan karena masih asik dengan seremoni-seremoni macam-macam,” ujar Ardi. (WS05)

Temukan kami di Google News.