KPK Tindak Lanjuti Dugaan Aliran Uang dari Mardani Maming ke PBNU

Mardani Maming saat mengikuti Konsinyering Program Kerja 2022 PBNU, Selasa (15/03/2022). Foto: @mardani_maming
Mardani Maming saat mengikuti Konsinyering Program Kerja 2022 PBNU, Selasa (15/03/2022). Foto: @mardani_maming

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan aliran uang dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming, kepada PBNU. Maming sendiri merupakan terpidana kasus dugaan suap dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP).

“Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditanyakan terkait kabar aliran dana tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Senin (01/12/2025) malam.

Asep mengungkapkan, KPK menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai audit keuangan PBNU yang hasilnya menemukan aliran uang dari Mardani Maming. KPK, khususnya Direktorat Penyidikan, menyambut baik

“Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut,” ujar Asep.

Asep menegaskan, menjadi kewajiban lembaga antirasuah tersebut untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum. Terutama, jika benar ada aliran dana dari Mardani Maming kepada PBNU terkait dugaan tindak pidana korupsi yang pernah ditangani KPK.

“Selama ini kami juga tidak tahu audit itu kapan dilakukan, apa sebelum penanganan perkara pidana korupsinya di kami, atau setelah pidana korupsi di sini ditangani, baru dilakukan audit di organisasi keagamaan tersebut? Jadi, ditunggu saja ya tindak lanjutnya,” kata Asep.

Sebelumnya, pada 28 Juli 2022, KPK mengumumkan status tersangka dan langsung menahan mantan Bendahara Umum PBNU tersebut. KPK menjelaskan, Mardani Maming ditetapkan dan ditahan sebab diduga menerima suap saat menjabat Bupati Tanah Bumbu, yakni untuk memberikan persetujuan IUP kepada PT Prolindo Cipta Nusantara. (Antara/WS05)

Temukan kami di Google News.