Istana Bantah Gelar Pahlawan untuk Marsinah Terkait Kasus Pembunuhannya

Aktivis serikat buruh asal Jawa Timur, Marsinah, yang dibunuh di masa kediktatoran Presiden Soeharto. Foto: Istimewa
Aktivis serikat buruh asal Jawa Timur, Marsinah, yang dibunuh di masa kediktatoran Presiden Soeharto. Foto: Istimewa

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyatakan, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah tidak berkaitan dengan proses penyidikan ulang atas kasus pembunuhannya pada 1993.

Hal itu disampaikan Prasetyo usai Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta. Tepatnya, ketika ditanya rekan-rekan media apakah pemerintah akan membuka kembali penyelidikan kasus tersebut.

“Saya kira, enggak ada hubungannya juga ya. Jadi, hari ini memang tadi sebagaimana sudah disampaikan bahwa kita melihat jasa-jasa dari para tokoh-tokoh, terutama juga para pendahulu-pendahulu kita,” kata Prasetyo, Senin (10/11/2025).

Ia menyatakan, penganugerahan berdasarkan kontribusi dan keteladanan perjuangan Marsinah sebagai simbol keberanian buruh memperjuangkan keadilan. Prasetyo meminta publik tidak fokus ke polemik masa lalu.

“Mari kita bersama-sama melihat ke depan ya, semua generasi punya masa, semua masa ada orangnya, ada prestasi, ada kelebihan, ada kekurangan,” ujar Prasetyo.

Kasus Marsinah sendiri terjadi pada 1993 di Sidoarjo, Jawa Timur. Buruh PT Catur Putra Surya (CPS) itu melancarkan aksi mogok kerja bersama rekannya untuk menuntut kenaikan upah sesuai standar pemerintah.

Pada 5 Mei 1993, usai beberapa buruh ditahan di Kodim Sidoarjo, Marsinah terlihat terakhir kali saat mendatangi markas itu untuk menanyakan nasib rekannya. Pada 8 Mei 1993, jenazahnya ditemukan di sebuah gubuk di Nganjuk dengan tanda-tanda penyiksaan berat dan kekerasan seksual. (Antara/WS05)

Temukan kami di Google News.