Mahfud MD Dukung Mahasiswa Jadi Inovator, Problem Solver, dan Teladan Anti Korupsi

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat menjadi pembicara di Auditorium Kampus 2, Gedung Santo Thomas Aquinos, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Sabtu (20/09/2025). Foto: UAJY
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat menjadi pembicara di Auditorium Kampus 2, Gedung Santo Thomas Aquinos, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Sabtu (20/09/2025). Foto: UAJY

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menjadi pembicara di seminar nasional bertajuk Reform Action 2025 yang digelar Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Mahfud membawakan materi berjudul Dinamika Demokrasi di Indonesia, Mahasiswa sebagai Agend of Change.

Dalam paparannya, Mahfud menerangkan, Reformasi yang terjadi di Indonesia pada 1998 lahir untuk runtuhkan rezim Orde Baru yang secara politik dan hukum resmi disebut rezim penuh KKN. Mulanya, ia berpendapat, perjalanan reformasi berjalan baik.

Selain pemilu demokratis dan lembaga-lembaga baru untuk checks and balance serta supremasi hukum, pemberantasan korupsi berjalan baik. Tapi, dalam beberapa waktu terakhir, situasi poleksosbud semakin jauh menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.

“Dalam pemerintahan yang menurut Presiden Prabowo dalam buku Paradoks Indonesia dikuasai oleh oligarki dan kleptokrasi oleh pemimpin korup dan mudah dibeli, maka munculah praktik berhukum Autocratic Legalism,” kata Mahfud di Auditorium Kampus 2, Gedung Santo Thomas Aquinos, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Sabtu (20/09/2025).

Fenomena pembentukan hukumnya antara lain, jika penguasa ingin sesuatu dibuatkan hukum sesuai kehendak sepihak. Jika hukum sudah ada tapi tak sesuai selera oligarki maka hukumnya diubah secara manipulatif tanpa meanungful participation masyarakat.

Jika sulit ubah hukum karena masyarakat, maka diuji ke lembaga yudikatif dengan intervensi terselubung. Lalu, mendominasi pembentukan delegasi perundang-undangan lewat Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan lain-lain.

Di situ, Mahfud menegaskan, mahasiswa memiliki peran yang sangat penting. Mahfud mengingatkan, hampir di semua negara, perubahan-perubahan ke arah yang lebih maju selalu dimotori pemuda, dan mahasiswa sering disebut sebagai agent of change.

Maka, ia menerangkan, ada hal-hal esensial yang harus selalu dilakukan mahasiwa. Dari perkuat literasi, perbanyak bacaan, bangun diri jadi orang yang berintegritas, tidak terjebak pragmatis dalam perbedaan politik, sampai tetap memihak yang benar.

“⁠⁠Pegang teguh moral dan etika, m⁠enjadi teladan tentang sikap tertib dan anti korupsi, termasuk dalam integritas keilmuan,” ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud mengajak mahasiswa tidak lelah mengawal demokrasi dan hukum di Indonesia dengan langkah yang berbasis data. Kemudian, selain berani turun ke jalan menyuarakan pendapatnya, Mahfud mendorong mahasiswa berani menjadi pemecah masalah.

“Tunjukkan bahwa mahasiswa adalah inovator dan problem solver, bukan semata pengunjuk rasa,” kata Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.