Terindikasi Main Judol, 228.000 dari 600.000 Penerima Bansos Dicoret

Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, saat memberikan keterangan di sela peninjauan Sekolah Rakyat di Kompleks Wyataguna Bandung, Sabtu (9/8/2025).
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, saat memberikan keterangan di sela peninjauan Sekolah Rakyat di Kompleks Wyataguna Bandung, Sabtu (9/8/2025).

Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, membenarkan telah menerima data dari PPATK kalau sebanyak lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial terindikasi bermain judi online. Kini, Syaifullah menekankan, 228.000 lebih di antaranya telah dicoret dari daftar penerima bansos.

“Data ini kami peroleh dari PPATK, setelah kami datang dan meminta konfirmasi soal rekening-rekening penerima bansos, dari 9 juta lebih data pemain judol, 600 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos,” kata Syaifullah di SRMP 9 Kompleks Wyataguna Bandung, Sabtu (09/08/2025).

Ia menjelaskan, Kemensos masih mendalami sekitar 375.000 nama lainnya dalam daftar itu. Termasuk, menyisir profil pekerjaan dan latar belakang ekonomi mengingat dalam data itu ditemukan penerima bansos berprofesi sebagai dokter, pegawai BUMN, hingga Anggota DPRD.

“Banyak yang pengakuannya saat buka rekening adalah dokter, pegawai BUMN dan sebagainya. Ini sedang kami verifikasi, dan kondisinya bila tidak sesuai akan kami coret,” ujar Syaifullah.

Soal bansos tidak tepat sasaran, kata Syaifullah, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Perbaikan Data Penerima Bantuan Sosial, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator pemutakhiran data bansos nasional.

Dengan Inpres ini, dilakukan pemutakhiran data lewat memeriksa profil rekening penerima, termasuk tabungan. Terkait 35 Anggota DPRD Purwakarta menerima bansos berupa subsidi upah, Syaifullah mengaku ini baru terdeteksi karena konsolidasi data PPATK sejak Februari 2025.

“Kita baru mulai konsolidasi sejak Inpres itu keluar. Kami proaktif, tidak hanya dengan PPATK tapi juga pemerintah daerah dan bank penyalur. Kalau masyarakat ingin menyanggah atau mengusulkan nama penerima, bisa melalui aplikasi Cek Bansos,” kata Syaifullah.

Syaifullah mengajak masyarakat, termasuk media massa, untuk ikut mengawasi serta melaporkan ketidaksesuaian penerima bansos. Namun, ia juga berharap, setiap pelaporan-pelaporan yang masuk bisa dilengkapi dengan data dan bukti agar bisa ditindaklanjuti.

“Kami butuh partisipasi masyarakat. Kalau ada keberatan, jangan hanya di media sosial. Silakan sampaikan lewat aplikasi dengan data pendukung yang lengkap agar bisa ditindaklanjuti. Mari kita pastikan Bansos ini bisa diterima oleh 20 juta penerima manfaat yang benar-benar berhak,” ujar Syaifullah. (Antara/WS05)

Temukan kami di Google News.