Shaggydog: Seperti di Luar Negeri, Idealnya Pelaku Usaha Urus Lisensi Dulu untuk Putar Lagu

Band Shaggydog saat tampil secara akustik di Munas APJII, 13 November 2021.
Band Shaggydog saat tampil secara akustik di Munas APJII, 13 November 2021.

Grup musik asal Yogyakarta, Shaggydog, mengomentari langkah pemerintah mewajibkan pelaku usaha komersial, seperti kafe dan restoran, mengurus lisensi pemutaran musik. Mereka menilai, itu langkah yang ideal sebagaimana telah diterapkan di sejumlah negara.

“Kalau mau fair seperti yang sudah diterapkan di luar negeri, memang idealnya usaha bisnis itu mengurus lisensi dulu untuk pemutaran lagu dengan tujuan komersial,” kata perwakilan manajemen Shaggydog, Martinus Indra Hermawan, Senin (04/08/2025).

Ia merasa, langkah itu penting demi keadilan bagi para pencipta lagu di Tanah Air. Meski begitu, Martinus menyadari, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya lisensi pemutaran musik karena sosialisasi dari pemerintah maupun LMK belum merata.

“Untuk urusan performing right ini, masyarakat awam masih banyak yang belum melek, sementara di sisi lain sosialisasinya juga belum merata,” ujar Martinus.

Martinus menyampaikan, personel Shaggydog sebelumnya telah mendaftarkan karyanya ke LMK WAMI (Wahana Musik Indonesia). Prosesnya gratis dengan menyiapkan dokumen, mengisi formulir, dan menunggu verifikasi sekitar dua pekan, lalu mendapat kartu resmi.

Ia mengatakan regulasi itu pada dasarnya bisa memberi manfaat nyata bagi musisi, terutama dalam menjamin hak atas karya yang digunakan secara komersial. Namun, karena baru mendaftar, ia mengaku belum menerima laporan atau pembayaran royalti.

Meski begitu, Martinus berharap, sistem itu bisa memberi manfaat konkret jika dijalankan transparan dan inklusif. Martinus juga menilai, musisi lokal di Yogyakarta belum semua memiliki akses dan informasi memadai soal perlindungan hak cipta dan sistem royalti.

“Semoga sosialisasi kepada masyarakat awam tentang ini lebih merata lagi, mempermudah serta mempercepat proses untuk pendaftaran, juga distribusi pembagian royaltinya kepada band dan songwriter supaya lebih mudah dipahami dan transparan,” kata Martinus. (Antara/WS05)

Temukan kami di Google News.