Pengamat Ingatkan Potensi Tumpang Tindih Kewenangan dari Lapor Mas Wapres

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, tiba-tiba membuat kanal pengadulan bernama Lapor Mas Wapres. Pengamat politik, Ray Rangkuti mengingatkan, ini perlu diwaspadai mengingat Lapor Mas Wapres ini dibuat tepat saat Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

“Itu bisa hati-hati loh. Sebab, pertama, apakah channel ini atas persetujuan Pak Prabowo atau tidak. Karena, semestinya kalau dalam rangka koordinasi semua tindakan melibatkan publik yang dilakukan oleh Gibran itu setidaknya harus sepengetahuan Pak Prabowo,” kata Ray saat menjadi tamu dalam podcast Sate Demokrasi yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (13/11/2024).

Apalagi, ia mengingatkan, Presiden Prabowo sendiri sudah membuka kanal-kanal pengaduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengadu secara langsung. Termasuk, dengan mengerahkan partainya sendiri, Partai Gerindra, agar bisa menerima segala macam pengaduan langsung dari masyarakat.

Kemudian, belum pernah pula disebutkan kalau kanal-kanal pengaduan yang sudah disebutkan Presiden Prabowo akan dikelola oleh Wapres Gibran. Selain itu, Ray menekankan, bisa terjadi tumpang tindih kewenangan mengingat sebenarnya di bawah Presiden ada menteri-menteri di Kabinet Merah Putih.

“Misalnya, Pak Gibran menerima pengaduan tentang keluarga korban judol, nah ini koordinasinya ke mana beliau ini, karena menteri-menteri di bawah Presiden, tidak ada menteri di bawah Wapres. Cara dia mengeksekusi juga akan sangat susah karena pada dasarnya dia tidak punya pegawai, pegawai itu semuanya pegawai Presiden,” ujar Ray.

Ray turut menyoroti nama kanal pengaduan yang dibuat Wapres Gibran, yang malah menggunakan namanya Lapor Mas Wapres, bukan nama Presiden. Padahal, ia menekankan, dalam surat yang dibuat Presiden Prabowo, sudah jelas kalau Wapres diminta menjalankan program-program dari Presiden.

“Di surat itu dinyatakan melanjutkan program-program Pak Prabowo. Sekarang, kita anggap membuka kotak pengaduan itu perintah Pak Prabowo, misalnya. Kalau itu perintah Pak Prabowo, kan berarti bukan kotak pengaduan Wakil Presiden, itu artinya tetap kotak pengaduan Presiden, gitu kira-kira,” kata Ray.

Tokoh Madura, Islah Bahrawi menilai, kemunculan Lapor Mas Wapres yang dibuat Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, itu tidak lain sebagai panggung politik saja. Sayangnya, ia melihat, kemunculan kanal pengaduan ini masih banyak diglorifikasi pendukung-pendukung fanatik sebagai sesuatu yang hebat.

Islah membayangkan, akan ada tumpeng tindih kewenangan ketika Wapres Gibran memerintahkan kementerian-kementerian atau lembaga-lembaga tertentu untuk menangani sebuah aduan. Padahal, instansi-instansi negara tersebut sebenarnya sudah berada di bawah koordinasi Presiden Prabowo.

“Kalau misalnya ada orang mengadukan suatu perkara, tiba tiba Wapres memerintahkan kementerian atau lembaga untuk melakukan mitigasi dengan aduan itu. Persoalannya, mitigasi itu sepersetujuan Presiden atau tidak, akhirnya akan tumpeng tindih itu,” ujar Islah.

Islah berharap, Lapor Mas Wapres tidak dimunculkan karena kreasi begitu saja dari Gibran tanpa melihat implikasi regulasi dan lain-lain, dihadirkan karena Presiden Prabowo sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Menurut Islah, jika itu yang terjadi akan menimbulkan masalah-masalah lain nantinya.

“Saya melihat ini karena itu tadi, moral dalam berpolitik kita tadi betul-betul sudah tidak memiliki standar baku, tidak punya pakem, karena sudah dibuat cedera dan cacat sejak awal, sehingga banyak sekali pelanggaran-pelanggaran itu yang berusaha dinormalisasi, nah ini kan persoalan besar,” kata Islah. (*)

Temukan kami di Google News.