Beri Pemerintah Kesempatan, Mahfud MD: Kalau Keliru Katakan dengan Berani, Kalau Benar Kita Puji

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengajak masyarakat mendukung dan memberi kesempatan pemerintahan untuk mengatur dan memimpin. Ia menilai, kita tidak boleh keras kepala dan menganggu hanya karena mungkin berbeda pilihan politik karena itu bukan tindakan beradab dalam demokrasi.

“Tapi, sebagai intelektual, Anda semua harus kritis, mari kita awasi sama-sama, kalau keliru kita katakan keliru dengan berani, kalau benar kita puji, itu cara kita hidup berdemokrasi, yang mungkin itu yang disebut demokrasi santun,” kata Mahfud saat menjadi narasumber Polgovdays: Political Talkshow 2024 yang digelar di Auditorium Mandiri FISIPOL Universitas Gadjah Mada (UGM), Minggu (10/11/2024).

Ia menyampaikan, dalam demokrasi itu ketatapemerintahan dan kepemimpinan ditentukan oleh visi, pernyataan dan arahan seorang pemimpin. Sampai saat ini, Mahfud berpendapat, minimal sudah tiga kali dalam forum besar Presiden Prabowo menyatakan visi, misi dan arahan-arahan yang sangat bagus.

Antara lain tentang memimpin dan mewujudkan Indonesia yang bersih, termasuk bersih dari korupsi. Lalu, Indonesia sesuai dengan tujuan konstitusi, yaitu membangun kesejahteraan masyarakat. Bagi Mahfud, itu berarti pemerintahan ini betul-betul diarahkan untuk membangun masyarakat.

Kemudian, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum karena Presiden Prabowo menegaskan akan mengejar koruptor sampai ke Antartika. Serta, tentang demokrasi ketika dia berpesan khusus ke intelijen tidak boleh menginteli rakyat karena tugas mereka menginteli musuh negara, bukan rakyatnya sendiri.

“Bahkan, yang terakhir di GSN, salah satu yang diangkat pemerintah jangan suka kunjungan kerja, sederhana itu, tapi kunker itu penyakit, kunjungan kerja,” ujar mantan Menkopolhukam tersebut.

Mahfud mengungkapkan, banyak dubes-dubes yang mengeluh kepadanya karena KBRI seperti hanya melayani orang-orang yang melakukan kunjungan kerja. Padahal, ia merasa, tidak ada yang dipelajari dan mereka yang datang cuma menghabiskan jatah kunker berkedok studi banding, termasuk Anggota DPR.

Mahfud yang pernah pula menjadi Anggota DPR RI menceritakan, setiap Anggota Komisi di DPR itu akan mendapat jatah ke luar negeri. Lalu, setiap menjadi Anggota Panitia Khusus (Pansus) Undang-Undang di DPR mendapatkan jatah kunker ke luar negeri, yang dalam satu tahun bisa ada 5-6 jatah ke luar negeri.

Bahkan, pada 2008 saat dirinya sudah pindah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud masih ditawari dan diminta memilih masuk ke pansus mana untuk kunker ke luar negeri. Padahal, Mahfud menekenkan, UU yang akan dibahas, yaitu UU Pemilu untuk Pemilu 2009, sebenarnya sudah selesai.

“Saya sudah menjadi Ketua MK dikirimi surat oleh DPR, bapak Pansus Pemilu mau milih mana, padahal UU-nya sudah selesai, kunker masih dilakukan kan buang buang duit kok, apalagi wong sudah jadi, studi banding apa, saya bilang Anda ini main main, ini mau studi banding apa, bilangnya, Pak ini jatah Pak,” kata Mahfud yang pernah ‘dikeroyok’ Anggota DPR RI karena membatalkan kunker ke luar negeri.

Maka itu, ia sependapat jika Presiden Prabowo ingin membatasi kunker luar negeri pejabat-pejabat. Meski begitu, Mahfud menilai, semua visi, misi maupun arahan-arahan Presiden Prabowo selama ini akan sulit dilaksanakan karena melihat rekam jejak orang-orang yang masuk Kabinet Merah Putih.

“Melihat track record, orang-orang yang masuk kabinet ini yang punya masalah hukum banyak, banyak yang tidak mengerti ketatapemerintahan dan ketatanegaraan. Banyak yang secara ideologis tidak sejalan ideologi mainstream tentang terjemahan Pancasila itu, sehingga saya agak ragu apa ini bisa jalan. Saya agak ini juga, mau menunggu, agak ragu tapi menunggu, tidak boleh kita men-judge, ini kan demokrasi,” ujar Mahfud. (*)

Temukan kami di Google News.