Feri Amsari Sebut Indonesia Bukan Menuju, tapi Sudah Fasisme

(dari kiri) Hendri Satrio, Rizal Mustary, Mahfud MD, Susi Dwi Harijanti, Virdian Aurellio, dan Feri Amsari dalam Terus Terang Mahfud MD Goes to Campus Universitas Padjadjaran (Unpad) dan ditayangkan di YouTube Mahfud MD Official, Senin (19/10/2026). Foto: Wahyu Suryana
(dari kiri) Hendri Satrio, Rizal Mustary, Mahfud MD, Susi Dwi Harijanti, Virdian Aurellio, dan Feri Amsari dalam Terus Terang Mahfud MD Goes to Campus Universitas Padjadjaran (Unpad) dan ditayangkan di YouTube Mahfud MD Official, Senin (19/10/2026). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menolak tudingan kalau Indonesia selama 2 tahun di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi negara yang sedang menuju fasisme. Ia berpendapat, Indonesia hari ini sudah merupakan negara fasisme.

“Negara kita tidak sekadar menuju fasisme, menurut saya sudah fasisme. Jadi, karena sudah di rezim militeristik, tidak ada hukum, hukum cuma jadi sekadar alat saja,” kata Feri dalam acara Terus Terang Goes to Campus Universitas Padjadjaran (Unpad) dan juga ditayangkan dalam YouTube Mahfud MD Official, Senin (19/10/2026).

Ia mencontohkan, kasus keberadaan ijazah Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, yang ketika diperhatikan kornologisnya terbilang unik. Pasalnya, saat ingin maju menjadi Walikota Solo, hanya butuh satu hari terbit surat keterangan penyetaraan.

“Boleh tanya dosen-dosen Unpad yang tamatan luar negeri, bisa 6 bulanan. Mas Her dosen UGM, pasti ngurus penyetaraannya itu lama. Makanya, yang salah Mas Her karena bapaknya bukan presiden, kalau bapaknya presiden bisa 1 hari, itu aneh betul. Setelah putusan MK itu, 3 minggu kurang lebih ke luar PKPU, PKPU yang membuka jalan dia bisa melanjutkan jadi calon. Inilah wajah hukum kita sebenarnya,” ujar Feri.

Hari ini, Feri melihat, MK memang seakan sedang menjadi kekuatan baru mengawal agar rezim fasisme bisa dikurangi kadarnya. Terlebih, melalui putusan MK terbaru bahwa setiap militer terkait kasus yang korbannya sipil harus diadili pengadilan sipil.

Namun, ia menekankan, tidak pernah ada hukum di negara-negara yang rezimnya sudah militeristik. Indonesia, Feri mengingatkan, bukan cuma presidennya yang militer, tapi seskabnya, menterinya, dirjennya, bahkan orang-orang kepercayaannya militer.

“Bukan polisi tidak buruk, polisi masih tetap buruk. Tapi, saya sering bercanda sama teman-teman ya, seburuk-buruknya polisi, sebajing-bajingannya polisi kalau teman-teman saya ditangkap polsek mana pun kami akan ketemu. Tapi, kalau tetangga sebelah berkuasa, kalau teman-teman kami ditangkap, perbanyak doa-doa karena sulit ketemu lagi. Peristiwa ini mirip kisah-kisah sebelum Reformasi 98,” kata Feri.

Bagi Feri, tidak ada hukum yang bisa diharapkan dengan keadaan seperti ini. Jadi, ia berpendapat, satu-satunya yang memungkinkan perubahan bisa tercipta tidak lain dengan perbedaan cara pandang masyarakat. Karenanya, semua harus peduli politik.

“Mulai hari ini kita harus peduli politik. Karena, apapun kebijakannya, apapun sistemnya, apapun penegakan hukumnya, adalah kepedulian dan kesadaran kita bersama atas politik. Kalau tidak, semua hak ini akan segera terlindas,” ujar Feri.

Feri turut mengkritik Wakil Rektor Universitas Andalas (Unand) yang belum lama ini berpidato menyampaikan keterangan kalau gaji dosen-dosen di Unand minimal Rp 50 juta sebulan. Ia mengaku kaget melihat ketidakjujuran masuk ke perguruan tinggi.

“Menipu di depan umum dan itu yang terjadi di negara kita. Kalau kita tidak punya kesadaran bahwa hak politik ini harus kita perjuangkan bersama, ya begini-begini saja. Saya sering menyebutkan politik kita itu kalau tidak kita tumbangkan, maka tidak ada kedaulatan rakyat. Memmang di Indonesia ada partai politik? Di Indonesia itu adanya perusahaan keluarga diberi nama partai politik. Keluarga-keluarga inilah yang mengendalikan seluruh subsistem kebijakan apapun di republik ini,” kata Feri.

Maka itu, ia menekankan, harus ada kesadaran dari masyarakat kalau pemerintah ada melakukan kesalahan harus diprotes. Ia merasa, apa yang terjadi di Kalimantan hari ini merupakan salah satu contoh lemahnya penegakan hukum yang ada di Indonesia.

Sebab, Feri menambahkan, kalau di negara-negara yang peradaban hukumnya bagus, semua perusahaan-perusahaan yang terkait kebaran itu sudah masuk penjara. Kini, ia melihat Satgas PKH saja kerjanya memamerkan uang, bukan menyelamatkan hutan.

“Penegakan hukum kita ini hanya digunakan untuk kepentingan politik menyandera lawan politik. Ini problematika yang kemudian harus kita sepakati bersama, harus gerak. Saya percaya, ini teori saya, sebagian boleh tidak percaya teori ini. Saya percaya gerakan publik itu harus dimulai dari 3 kota, Yogyakarta, Jakarta, Bandung. Unpad sudah mulai bergerak dan generasi-generasi di bawahnya, ITB agak kurang,” ujar Feri. (WS05)