Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Gus Kikin Kembalikan Qonun Asasi

KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031 melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Senin (31/8/2026) pagi.

Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang sekaligus cicit muasis NU Hadratussyaikh Hasyim As’yarie (Mbah Hasyim) memberi target penyusunan kepengurusan PBNU di bawah kepemimpinannya selesai dalam sebulan.

Bacaan Lainnya

“Satu bulan itu kita isi dulu organisasi ini. Tanpa kepengurusam bagaimana mau kerja,” katanya di penutupan Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

Gus Kikin mengimbau seluruh nahldiyin bersatu usai muktamar. “NU adalah jam’iyyah, diniyah ijtima’iyyah. Jadi ini organisasi keagamaan, kemasyarakatan, bukan untuk berpolitik,” ingatnya.

Dia berjanji akan menggalang persatuan dan persaudaraan menatap abad kedua NU. Modalnya adalah Qonun Asasi. Gus Kikin mengaku telah menemukam sejumlah naskah Qanun Asasi karya Mbah Hasyim yang ditulis tahun 1926.

“Itu merupakan roadmap, pedoman, manhaj, fikrah, maupun harakah NU. Nah mudah-mudahan, saat NU masuk abad kedua, kita menggalang persatuan, ukhuwah, persaudaraan. Khidmah NU luntuk kemaslahatan umat dan Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Rais Aam PBNU terpilih, KH. Miftachul Akhyar mengaku telah menyiapkan pijakan keagamaan untuk memperkuat gerakan organisasi memasuki abad kedua. Khususnya dalam membangun kemandirian ekonomi dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Terutama di bidang-bidang ekonomi yang saat ini memang mayoritas masyarakat Indonesia tergolong minal fuqara’ wal masakin (kaum fakir dan miskin),” ujar Kiai Miftach.

Landasan pertama merujuk pada Surat Al-Baqarah ayat 30 tentang manusia sebagai khalifah fil ardh atau pengelola bumi. tidak boleh ada orang kaya yang menganiaya atau mendzalimi si miskin, begitu pula sebaliknya.

Landasan kedua merujuk pada Surat Hud ayat 61, khususnya frasa wasta’marakum fiiha, yang menurut Kiai Miftach mengandung perintah untuk memakmurkan bumi. Termasuk menghijaukan kembali sawah ladang dan gunung-gunung yang gundul, bahkan menyiapkan persediaan pangan adalah bagian dari tugas pemakmuran bumi.

Landasan ketiga merujuk pada Surat Adz-Dzariyat ayat 56, wa maa khalaqtul jinna wal insa illaa liya’buduun. Menurutnya, seluruh aktivitas manusia dalam menjalankan tugas kekhalifahan dan membangun ekonomi harus bermuara pada nilai ibadah.

“Tiga ayat ini menjadi dasar program di awal abad kedua ini agar Nahdlatul Ulama betul-betul sejahtera ekonominya,” tuturnya dalam penutupan. MF03