Kenapa Tebang Pilih Kasus yang Dilakukan KPK Dinilai Wajar? Ini Kata Guru Besar UII

Guru Besar Hukum HAM Universitas Islam Indonesia, Prof Suparman Marzuki, dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Minggu (23/08/2026). Foto: Wahyu Suryana
Guru Besar Hukum HAM Universitas Islam Indonesia, Prof Suparman Marzuki, dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Minggu (23/08/2026). Foto: Wahyu Suryana

Guru Besar Hukum Hak Asasi Manusia UII, Prof Suparman Marzuki mengatakan, langkah tebang pilih dalam pengusutan kasus korupsi yang dilakukan KPK cukup wajar. Hal itu dikarenakan kasus yang ada banyak dan sumber daya yang ada tentu saja terbatas.

“Tebang pilih atau pilih tebang sebetulnya terjadi secara wajar. Wajar maksud saya perkaranya begitu banyak, sumber daya terbatas, upaya pengungkapan ada yang sulit, ada yang mudah. Otomatis, kepolisian, kejaksaan, termasuk KPK pasti akan memilih menebang, pilih dulu baru ditebang,” kata Suparman kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam Kelas Malam di YouTube Terus Terang Media, Minggu (23/08/2026).

Ia menerangkan, ketika ada kepala daerah atau pejabat negara yang melakukan tindak pidana korupsi, baru bisa ditindak ketika ada bukti dan saksi. Karenanya, biasanya aparat penegak hukum seperti KPK memilih kasus yang besar atau sudah keterlaluan.

“Saya selalu ada informasi itu, ini saja dulu, itu kalau bisa diingatkan, setop, sangat mungkin mereka lakukan itu. Jadi, pilih tebang itu kalau dilakukan secara objektif tidak ada masalah. Secara objektif maksud saya, tidak karena hal-hal yang faktor sahabat, faktor kekuatan politik, karena faktor dia didukung. Tapi, karena begitu banyak kasus, ribuan perkara, ditakar oleh kemampuan KPK,” ujar Suparman.

Ia menilai, kondisi itu tidak hanya terjadi di sini tapi di negara-negara lain, termasuk negara yang tingkat korupsinya rendah. Apalagi, Suparman menekankan, di Indonesia yang segala sudutnya dikorupsikan, sehingga kasusnya banyak sekali.

Jadi, Suparman menegaskan, pilih tebang itu asal dilakukan karena pertimbangan-pertimbangan yang rasional, objektif, orang masih bisa pahami. Dimungkinkan pula mereka yang tertangkap hari ini sudah diberi peringatan untuk berhenti sebelumnya.

“Mungkin KPK sudah kasih tahu, berhenti, jalan terus, ya apa boleh buat, tangkap,” kata Suparman.

Terkait makelar kasus di KPK, ia menuturkan, memang ada macam-macam. Ada yang seperti menembak di atas kuda atau mengintip perkara. Perkara yang sebenarnya obyektif, tapi karena hasil sudah diketahui dimintakan suap ke pihak pemenang.

Tapi, ia menjelaskan, ada pula yang memang benar-benar makelar pada umumnya. Orang ini yang menghubungi penegak hukum, menghubungi pengacara, serta operator sipil yang ada di institusi demi mengetahui informasi dari perkara-perkara yang dicari.

“Intinya, sebagaimana dunia makelar, cuma namanya makelar perkara. Ada makelar tanah, ada makelar motor, tapi kurang lebih sama saja itu mencari pembeli, mencari barang yang mau dibelai. Nah, apakah bisa dicegah? Seharusnya bisa. Kenapa tidak bisa dicegah? Tinggal memperkuat kembali, institusi penegak hukum itu dirapikan, dibikin tertib apakah itu kejaksaan, kepolisian, pengadilan, KPK,” ujar Suparman.

Suparman menambahkan, itu bisa dilakukan dengan membenahi aturan hukumnya, sistem penanganan perkaranya, orang-orangnya, dan lain-lain. Sistem pengawasan diperketat, sehingga saat orang berusaha memanfaatkan tetap tidak bisa karena tercegah sistem.

Maka itu, ia sependapat, sistem yang baik itu akan bisa mencegah orang jahat untuk berbuat jahat dan mencegah orang baik tergelincir. Suparman menyampaikan, sebuah institusi penegak hukum yang baik mempertemukan orang baik dalam sistem yang baik.

“Ini bukan pilihan, dua-dua mesti dipilih. Tapi, orang mengatakan sistem yang baik dihuni orang yang baik ini soliditas terbangun. Mudah-mudahan, semua informasi ini, kecurangan, keculasan, peristiwa yang menimpa lembaga penegak hukum kita menjadi instrumen introspeksi yang kesekian kalinya masih harus belajar terus dari kasus ke kasus sampai kita bisa menemukan cara untuk memperbaiki keadaan,” kata Suparman. (WS05)