Mahfud MD: Jangan Putus Asa, Jaga Indonesia, dan Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Rabu (19/08/2026). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Rabu (19/08/2026). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengatakan, secara formal konstitusional kita memang sudah merdeka, bersatu, dan berdaulat. Tapi, esensi kemerdekaan itu belum dirasakan rakyat banyak karena terjadi ketidakadilan dan tidak terjadi kemakmuran.

“Meski pertumbuhan ekonomi dapat dikatakan berjalan konsisten dan stabil, capaian janji kemerdekaan kita sangat lambat karena terhambat ketidakadilan. Hambatannya terjadi pada maraknya korupsi, lemahnya penegakan hukum, dan kesewenang-wenangan serta gaya hidup hedon dan glamor,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Rabu (19/08/2026).

Hari ini, ia menyampaikan, korupsi terjadi secara horizontal dan vertikal yang jauh lebih masif dibandingkan KKN pada Orde Baru. Sekarang, korupsi dilakukan dari pusat sampai ke daerah-daerah terkecil atau kamar-kamar terkecil dari trias politica.

“Di zaman Orde Baru itu ya ada korupsi, itupun disebut KKN. Sekarang, korupsi ada di eksekutif, legislatif, yudikatif, badan-badan non-departemen, Ombudsman, KPU ikut korupsi dan sebagainya, sudah jauh lebih buruk dari zaman Orde Baru sekarang ini. Sehingga, saya mengatakan begini, zaman Orde Baru yang katanya penuh KKN pun jauh lebih bagus dibandingkan dengan keadaan sekarang,” ujar Mahfud.

Belum lagi penegakan hukum tetap terlihat tebang pilih, orang atas kebal hukum dan orang bawah diinjak. Mahfud mengaku terharu melihat beberapa waktu lalu ada seorang ibu tua penjual gorengan yang diusir, bahkan ditendang dagangannya oleh Satpol PP.

Bagi Mahfud, kejadian itu membuat orang mempertanyakan fakta negara yang sudah merdeka, tapi tanpa perlindungan hukum yang dirasakan rakyat yang mencari makan. Padahal, hampir semua segi kehidupan rakyat sudah ditarik pajak oleh pemerintah.

“Jadi, merdeka itu sudah terampas, sehingga anak UI itu cerdas ketika mengatakan merampas atau merebut kemerdekaan karena kita merdeka, tapi hanya dinikmati oleh segelintir elit. Belum lagi munculnya gaya hedonis dan fleksing, berfoya-foya di kalangan elit secara munafik pada satu sisi, berteriak tentang perlunya hidup sederhana demi rakyat, demi pemerataan, demi empati, tapi pada sisi lain hidupnya berfoya-foya, berpesta sampai ke luar negeri sekalipun hanya untuk berfoya-foya,” kata Mahfud.

Maka itu, Mahfud berharap, siapa saja yang sudah mendapatkan amanah untuk mengisi etalase kepemimpinan untuk amanah dan tidak melakukan tindakan korupsi. Kemudian, tegakkan hukum secara tidak pandang bulu, serta jangan hidup dengan berfoya-foya.

Mahfud mengungkapkan, atas kondisi Indonesia yang seperti ini, muncul pertanyaan-pertanyaan apakah perlu kita mengubah lagi konstitusi. Menjawab itu, ia menilai, sebenarnya yang bermasalah bukan konstitusi, tapi integritas pejabat-pejabatnya.

“Maka, ada yang mengusulkan agar konstitusi tertulis kita atau Undang-Undang Dasar (UUD) negara kita diamandemen lagi. Saya tanya, untuk apa diamandemen, oh untuk mengatasi hambatan-hambatan menuju Indonesia maju, seperti hambatan yang banyak terjadi, sehingga kita perlu mengubah konstitusi. Tapi, bagi saya, bagi kita sebenarnya, masalahnya bukan soal konstitusinya melainkan soal sikap, mental, dan integritas para pejabatnya. Ingat, sampai saat ini Undang-Undang Dasar kita ini sudah diubah atau diamandemen tidak kurang dari 12 kali, 12 kali, tapi selalu saja tidak lama sesudah diamandemen korupsi-korupsi bermunculan,” ujar Mahfud.

Kini, Mahfud menyampaikan, publik merasakan kita sedang berada pada situasi yang tidak baik-baik saja. Karenanya, walau ada kemajuan-kemajuan besar yang kita sudah peroleh, ada pula hambatan-hambatan serius dalam perjalanan sejarah bangsa kita.

Ia menambahkan, semua kemunduran harus dihadapi dengan memfokuskan diri ke upaya-upaya penegakan hukum, integritas moral, dan keadilan sebagai sukma hukum. Jika tidak, sulit dibayangkan negara berjalan tanpa hukum, tanpa ada kepastian hukum.

“Rakyat sendiri kalau mau mengadu karena penganiayaan oleh aparat, oleh maling, atau oleh tetangganya tidak ditolong juga dengan baik oleh aparat, sehingga rakyat tidak punya tempat mengadu, orang besar tidak berani berinvestasi. Ini problem kita yang ditandai maraknya korupsi, saling melundungi di antara para koruptor. Saudara, kita tidak boleh berputus asa, kita harus terus miliki, dan jaga Indonesia karena masa depan kita adalah Indonesia dan masa depan Indonesia adalah kita. Oleh sebab itu, jangan pernah lelah untuk mencintai Indonesia. Selesai! Merdeka!” kata Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.