Guru Besar UII: Presiden Prabowo Jangan Diam, KPK Harus Ambil Alih Kasus Jampidsus

Guru Besar Hukum HAM UII, Prof Suparman Marzuki, dalam Kelas Malam di YouTube Terus Terang Media, Minggu (12/07/2026). Foto: Wahyu Suryana
Guru Besar Hukum HAM UII, Prof Suparman Marzuki, dalam Kelas Malam di YouTube Terus Terang Media, Minggu (12/07/2026). Foto: Wahyu Suryana

Guru Besar Hukum Hak Asasi Manusia UII, Prof Suparman Marzuki mengatakan, tentara mengamankan rumah jaksa terlibat kasus korupsi tidak memiliki dasar hukum. Pun jika ada ancaman keselamatan ke orang yang tidak terlibat pidana merupakan tugas polisi.

“Itu tugas kepolisian, kepolisian yang hadir pun bukan Brimob kalau hanya untuk mengamankan orang yang terancam jiwanya, terancam hartanya, terancam kehormatannya. Tapi, ini TNI. Jadi, tidak salah orang akhirnya menduga-duga di balik peristiwa ini, penggeledahan yang diduga terkait tindak pidana korupsi ini ada kaitan dengan institusi lain,” kata Suparman kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Minggu (12/07/2026).

Salah satu spekulasi menyebut kemungkinan mereka menjaga atau mengamankan oknum-oknum di balik temuan uang dan emas dalam korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ada pula yang menduga kepolisian tidak murni dalam langkah penegakan hukum.

Ada yang menduga ini bagian dari balas dendam kepolisian karena kejaksaan sudah menangkap petinggi polisi di BGN yang terlibat kasus MBG. Bagi Suparman, apapun spekulasinya ini sudah jelas tidak sehat dan menambah beban penderitaan rakyat.

“Menambah buruk citra republik ini di berbagai negara di dunia, bahkan di Indonesia sendiri. Karena itu, kita ingin betul, ingin sekali Bapak Presiden kita ini tampil di depan. Bicaralah Pak Prabowo, ada apa dengan institusi negeri ini, malu, tidak ada di negara lain macam begini. Cukuplah dulu ketika KPK konfrontasi dengan Mabes Polri karena KPK menetapkan sejumlah orang petinggi kepolisian sebagai tersangka,” ujar Suparman.

Ia menilai, ini sudah mengulang kejadian itu malah dengan lebih dramatis. Sebab, tentara-tentara yang datang mengamankan rumah jaksa memakai senjata lengkap, pun Brimob yang datang mengamankan Polda Metro Jaya datang dengan senjata lengkap.

“Mempertontonkan apa? Ini mempertontonkan arogansi yang sangat buruk citranya bagi institusi-institusi itu. Jadi, kembali ke pertanyaan itu, yang bisa jawab ada apa Presiden Prabowo bisa jawab, harusnya bisa jawab, jangan diam saja,” kata Suparman.

Kalaupun apa yang dilakukan kepolisian murni penegakan hukum, ia menegaskan, sampai di titik ini memang mereka memiliki wewenang. Terlebih, jumlah uang haram yang ditemukan dan pelaku yang bertanggung jawab orang yang seharusnya menegakkan hukum.

Apalagi, Febrie Adriansyah sendiri, tersangka kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel sampai sekarang belum ditangkap. Febrie sebelumnya merupakan Jampidsus atau Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Inilah tugas kepolisian melakukan klarifikasi kepada publik. Tempat siapa yang digeledah itu, siapa pemiliknya. apa yang ditemukan di situ, temuan itu kaitannya dengan perkara apa, siapa yang diduga sebagai pelaku dari perkara itu. Ini mesti di-clear kan dalam waktu yang sangat cepat, biasanya seperti KPK, kejaksaan, atau kepolisian yang obyektif real time dia langsung konferensi pers,” ujar Suparman.

Ia melihat, sangat mungkin akhirnya perkara ini menimbulkan syak wasangka lanjut mengingat yang ditangkap bekas petinggi kejaksaan. Dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan atau saling sandera kasus kembali terjadi antara kepolisian-kejaksaan.

Maka itu, ia menambahkan, dalam perkara ini sungguh-sungguh dalam pengertian tindak pidana korupsi dan penyelidikan-penyelidikan obyektif, sebaiknya diambil alih KPK. Langkah ini memiliki dasar hukum, sekalipun KPK belakangan kerap mendapat sorotan.

“Sekalipun kita juga tidak terlalu berharap banyak pada KPK sekarang ini mesti kita katakan, kita mesti jujur dengan keadaan karena di KPK itu ada sedikit penyelidik-penyelidik independen dan yang paling banyak ada unsur kepolisian, unsur kejaksaan. Tapi, setidaknya secara institusi lebih mengikis kecurigaan conflict of interest,” kata Suparman. (WS05)

Temukan kami di Google News.