Ekonom UGM, Rimawan Pradiptyo mengatakan, Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditanda tangani Amerika Serikat dan Indonesia belum terlambat dibatalkan. Terlebih, langkah seperti itu berani dilakukan Malaysia yang sudah tanda tangan sejak 2025.
“Saya melihat nafas yang sama sepertinya ditempuh negara tetangga kita, Malaysia. Jadi, Malaysia sudah menanda tangani ART kalau tidak salah di 2025, kita di 2026. Begitu saat itu Mahkamah Agung AS itu membatalkan, berapa minggu kemudian mereka memutuskan ke luar dari ART,” kata Rimawan kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam Perspektif One on One di YouTube Terus Terang Media, Kamis (07/05/2026).
Buktinya, ia menuturkan, sampai sejauh ini tidak pernah ada sanksi yang diberikan AS kepada Malaysia. Karenanya, Rimawan menilai, mungkin apa yang pemangku-pemangku kebijakan kita khawatirkan tentang AS sebenarnya hanya ada di kepala mereka saja.
“Kami mengatakan yang membuat negara-negara itu mau berunding dengan AS karena ada ancaman terhadap tarif. Tapi, kami dari sudut game theory mengatakan tarif AS yang meskipun yang tadi yang dikatakan IEEPA kita kena 32%, Vietnam itu 47%, menurut kami itu bukan ancaman yang kredibel. Kenapa? Karena Amerika sejak dulu sampai sekarang dia tidak pernah menerapkan ke kita 32%, maksimum 19%,” ujar Rimawan.
Ia mengingatkan, sejak ditetapkan tarif 32 persen untuk Indonesia, AS mulai memungut itu kepada importir-importir mereka pada 5 April 2025. Tapi, itupun hanya 10 persen yang berarti ancaman 32 persen memang tidak pernah benar-benar ada.
Itu terjadi pula pada Vietnam yang ditetapkan terkena tarif 47 persen, akhirnya tetap terkena 10 persen. Baru ketika 14 Oktober 2025 itu dinaikin ke 19 persen. Rimawan berpendapat, itu memang logis karena merupakan batas maksimal dari AS.
“Kenapa? Karena itulah level optimumnya Amerika seperti itu, kalau dia lebih tinggi itu merusak perekonomian Amerika sendiri. Itulah yang kami sebut sebagai non-credible threat, ancaman yang tidak kredibel. Itu sebelum MA, sekarang dengan adanya putusan MA Amerika, hancur lagi, sudah pasti non-credible,” kata Rimawan.
Rimawan menyampaikan, analisis ini tidak cuma dilakukan Rimawan dan teman-teman akademisi dari UGM. Tapi, dilakukan teman-teman akademisi di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Indonesia (UI) yang hasilnya kurang lebih sama.
Soal ini, Rimawan meyakini, pasti sudah dipikirkan kementerian/lembaga terkait yang bertanggung jawab atas ditanda tanganinya ART antara Indonesia-AS. Tapi, ia mengaku tidak memahami apa yang membuat Pemerintah Indonesia tetap mau mematuhi ART.
“Nah, itu jujur saja kami tidak tahu, apa yang terjadi di pemerintahan kami tidak tahu. Yang kami bisa jelaskan adalah kalau naskah perjanjiannya seperti ini, konsekuensinya adalah apa yang ditulis, yang kami hasilkan dari tulisan ini. Tapi, motivasinya apa kami tidak tahu, kujur saja kami tidak tahu,” ujar Rimawan.
Ia menambahkan, analisis yang mereka hasilkan dilakukan atas dasar pengetahuan. Tapi, Rimawan berpendapat, sebenarnya analisis UGM maupun ITB dan UI sudah terlamat karena baru dilakukan setelah ART secara tiba-tiba ditanda tangani Indonesia.
Meski begitu, ia menegaskan, belum terlambat bagi Indonesia untuk membatalkan itu karena peraturan dari masing-masing, baik Indonesia maupun AS, sama-sama melarang. Apalagi, sudah ada negara kecil seperti Malaysia yang berani mengambil sikap.
“Semua bisa dilakukan asal satu M, mau,” kata Rimawan. (WS05)
