Tragedi Kereta Di Bekasi, Momentum Lindungi Pekerja Perempuan

Ike Suharjo

Tragedi kecelakaan kereta api antara Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Ketua Umum Mahadewi Ike Suharjo menyampaikan duka cita.

“Saya berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada para korban meninggal dunia dan keluarga yang ditinggalkan. Semoga para korban luka dapat segera pulih,” ujar Ike dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Bacaan Lainnya

Berdasar informasi terkini, jumlah korban tewas dalam insiden tersebut mencapai 14 orang, sementara 84 lainnya mengalami luka-luka. Kecelakaan terjadi pada Senin (27/4/2026) malam sekitar pukul 20.50 WIB di kawasan Stasiun Bekasi Timur.

Kata Ike, peristiwa ini harus jadi momentum evaluasi serius terhadap sistem keselamatan transportasi publik, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan pekerja perempuan yang setiap hari mengandalkan kereta sebagai moda transportasi utama.

Ditegaskan Ike, perempuan pekerja merupakan kelompok yang rentan dalam situasi darurat, sehingga aspek keamanan dan keselamatan harus dirancang lebih sensitif gender.

“Perempuan punya kebutuhan khusus, baik dari sisi keamanan, kenyamanan, hingga mitigasi risiko saat terjadi kecelakaan. Ini harus menjadi perhatian utama dalam kebijakan transportasi publik,” ingatnya.

Ike menyoroti keberadaan gerbong khusus perempuan yang umumnya ditempatkan di bagian belakang rangkaian kereta. Menurutnya, penempatan tersebut perlu dikaji ulang dari sisi keselamatan.

“Dalam kondisi darurat seperti tabrakan atau anjlokan, posisi gerbong sangat menentukan tingkat risiko. Jika gerbong perempuan selalu berada di bagian belakang, perlu ada analisa apakah posisi itu paling aman atau justru sebaliknya,” ujar eks Presenter TvOne ini.

Ike mendorong pemerintah dan operator kereta api untuk melakukan audit menyeluruh terhadap standar operasional, termasuk tata letak gerbong, sistem evakuasi, serta kesiapan petugas dalam menangani penumpang perempuan.

Selain itu, peningkatan fasilitas keselamatan di gerbong perempuan, seperti jalur evakuasi yang lebih jelas, alat keselamatan tambahan, serta pelatihan khusus bagi petugas untuk menangani kondisi darurat yang melibatkan perempuan dan kelompok rentan lainnya.

“Perlindungan pekerja perempuan tidak cukup hanya dengan menyediakan gerbong khusus, tapi juga memastikan mereka berada dalam sistem transportasi yang benar-benar aman, responsif, dan tangguh dalam situasi darurat,” imbau Ike. RLS/MF03