Mahfud MD: Dikira Orang Korupsi Itu karena Gajinya Kecil? Bukan!

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (17/02/2026). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (17/02/2026). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengomentari masih adanya hakim-hakim yang terlibat tindak pidana korupsi. Ironisnya, kasus-kasus korupsi yang melibatkan hakim masih terjadi walau gaji hakim sudah dinaikkan oleh Presiden Prabowo.

Ia merasa, ada salah perlakuan dalam kebijakan menaikkan gaji hakim yang belum lama diambil Presiden Prabowo. Sebab, Mahfud menekankan, orang-orang yang korupsi bukan mereka yang memiliki gaji kecil, tapi malah mereka yang sudah memiliki gaji besar.

“Karena treatment yang diberikan itu salah, dikira orang korupsi itu karena gajinya kecil? Bukan, yang koruptor itu gajinya sudah besar-besar,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (17/02/2026).

Mahfud sendiri mengaku setuju jika gaji hakim-hakim di Indonesia dinaikkan. Tapi, ia menegaskan, kebijakan menaikkan gaji itu tidak bisa dilakukan dengan tujuan dalam rangka memberantas korupsi atau mencegah mereka dari tindak pidana korupsi.

Di daerah, Mahfud menjelaskan, banyak hakim-hakim yang berintegritas walau gajinya kecil, rumahnya tidak layak, bahkan masih harus naik kendaraan umum ke pengadilan. Sementara, hakim-hakim yang melakukan korupsi itu mereka yang gajinya sudah besar.

“Kalau tidak salah Pak Prabowo kemarin bilang ya, bagaimana ini hakim gajinya sudah dinaikkan kok korupsi, memang salah menghapus korupsi menaikkan gaji hakim wong yang korupsi-korupsi hakim sudah kaya-kaya. Itu mentalnya dan tindakan hukumnya dan pengawasannya yang harus dilakukan, bukan menaikkan gaji,” ujar Mahfud.

Mahfud turut menyoroti asumsi salah yang dikembangkan soal gaji hakim harus naik kalau ingin negara baik. Jika asumsinya begitu, ia berpendapat, guru-guru, dokter-dokter, atau polisi-polisi nanti bisa pula bilang seharusnya gaji mereka yang naik.

“Oleh sebab itu, pikiran menaikkan gaji jangan sektoral, semua lini berperan untuk negara, dibiayai oleh negara, meskipun konsekuensinya besar sekali biayanya kalau begitu, konsekuensinya besar, tapi semua profesi itu harus dihargai,” kata Mahfud.

Ia menyampaikan, moral, penegakkan hukum, dan pengawasan terhadap semua institusi memainkan peran penting mencegah tindak pidana korupsi itu terjadi. Karenanya, Mahfud menegaskan, jangan lagi bicara tuntutan gaji, tapi bicara soal pengabdian.

“Pengabdian bahwa kita menjaga negara ini bersama-sama, yang mengatur gaji biar atur lah bagaimana baiknya semua, mari bekerja untuk republik ini, kan gitu saja. Dulu kan begitu disiplin kepegawaian, coba di zaman-zaman tahun 50-an, menteri-menteri kan selalu berfikir untuk rakyat, ini agar rakyat ini, ini dikembangkan,” ujar Mahfud.

Mahfud turut mengkritisi sudut pandang yang menilai korupsi dari nominalnya saja, menyebut tidak apa-apa kalau korupsi sedikit. Padahal, pidato Presiden Prabowo sendiri menyebut korupsi sekarang sampai 1.000 persen dari nominal proyek asli.

Maka itu, Mahfud menambahkan, mental pejabat-pejabat ini yang sudah rusak dan perlu ada pengawasan dan penindakan jika korupsi masih dilakukan. Ia meyakini, di bawah pimpinan seorang presiden, perilaku korupsi dari pejabat-pejabat bisa dihapuskan.

“Bisa, kenapa tak bisa, yang penting jangan ada di antara kita ini yang tersandera-tersandera politik, tersandera duit dan sebagainya itu tidak bisa bergerak atau kalau terpaksa tersandera, kalau sudah terpilih, maju saja, saya ingin memperbaiki dengan segala risiko agar negara ini menjadi lebih baik, itu kan,” kata Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.