Ekonom Khawatirkan Tren Kriminalisasi Kebijakan Korporasi atau Dramatisasi Pemberantasan Korupsi

Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin (tengah) dan ekonom senior, Halim Alamsyah dalam program B.E.P di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (08/01/2026). Foto: Wahyu Suryana
Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin (tengah) dan ekonom senior, Halim Alamsyah dalam program B.E.P di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (08/01/2026). Foto: Wahyu Suryana

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai, akhir-akhir ini ada semacam kegamangan atas definisi korupsi yang semakin tidak jelas di Indonesia. Ia merasa, definisi korupsi maupun definisi kerugian negara malah semakin kabur.

“Ada tren kriminalisasi kebijakan korporasi atau berbagai pihak menyebutnya ini adalah dramatisasi pemberantasan korupsi, di mana tiba-tiba akhir-akhir ini kita itu gamang dengan apa itu definisi korupsi,” kata Wija kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam program B.E.P di YouTube Terus Terang Media, Kamis (08/01/2026).

Bagi Wija, kondisi itu menimbulkan ketidakpastian kita mendefinisikan karena tidak ada lagi semacam standar baku bagaimana kita mengukur kerugian negara. Sebab, siapa saja pengambil kebijakan dan apa saja kebijakannya bisa dicarikan kesalahannya.

Contoh yang paling sederhana adalah ASDP. Kemudian, Pertamax yang diklaim oplosan Pertalite dan merugikan negara Rp 960 triliun selama 5 tahun. Padahal, selama 5 tahun subsidi pemerintah untuk LNG dan BBM ke Pertamina hanya Rp 850 triliun.

Berarti, lanjut Wija, korupsinya lebih banyak dari subsidi yang diberi ke penjualan Pertalite selama 5 tahun atau Rp 1.100 triliun. Tentu sangat sulit untuk dijelaskan sesuatu yang penjualannya Rp 1.100 triliun, lalu dikorupsi senilai Rp 960 triliun.

“Kita mendukung pemberantasan korupsi, tapi harus ada kepastian hukum. Kalau tidak, semua orang takut mengambil keputusan, BUMN takut mengambil keputusan, swasta takut bekerja sama dengan BUMN, ini membuat kita kehilangan potensi pertumbuhan ekonomi,” ujar Wija.

Saat ini, ia menekankan, baik mereka yang ada di BUMN maupun di sektor swasta atau pengusaha itu tidak lagi sedang menghadapi ketidakpastian berusaha. Sebab, hari ini yang mereka hadapi situasi ketakutan berusaha, bukan lagi ketidakpastian berusaha.

Menurut Wija, itu menjadi masalah yang lebih besar daripada sekadar ketidakpastian yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan perbaikan hukum atau perbaikan regulasi. Sedangkan, ketakutan berusaha permasalahan yang menyerang psikis dan pola pikir.

“Ayam kalau iklim kandangnya tidak baik, bisa dibersihkan, makanannya lebih banyak, sehingga mereka bertelur lebih banyak. Tapi, kalau yang kita hadapi ayam ketakutan, stres, lebih berat dan banyak petanakan bangkrut gara-gara ayamnya stres. Ketika sektor swasta kita, pengusaha-pengusaha ketakutan berusaha, tidak ada telur-telur ekonomi yang dinikmati oleh bangsa ini,” kata Wija. (WS05)

Temukan kami di Google News.