Kepada Mahfud MD, Nadirsyah Hosen Sampaikan Usul Solusi Selesaikan Konflik PBNU

Tokoh dan akademisi Nahdlatul Ulama (NU), Nadirsyah Hosen dalam program Kita Bicara di YouTube Mahfud MD Official, Jumat (19/12/2025). Foto: Wahyu Suryana
Tokoh dan akademisi Nahdlatul Ulama (NU), Nadirsyah Hosen dalam program Kita Bicara di YouTube Mahfud MD Official, Jumat (19/12/2025). Foto: Wahyu Suryana

Tokoh dan akademisi Nahdlatul Ulama (NU), Nadirsyah Hosen, mengusulkan lima lembaga dipermanenkan dalam rangka mengakhiri konflik di PBNU. Ia menilai, ini penting bisa dilakukan sebelum Muktamar, sekaligus mencegah konflik-konflik serupa terjadi lagi.

“Pertama Ahlul Hali wal Aqdi, ini adalah AHWA. Tapi, ternyata Ahlul Hali wal Aqdi ini lembaga ini tidak permanen, tidak ada di AD/ART. Di AD/ART disebut, tapi dia tidak dipermanenkan, setelah Muktamar selesai, tugasnya berakhir,” kata Nadirsyah kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam program Kita Bicara di YouTube Mahfud MD Official, Jumat (19/12/2025).

Kedua, ia menuturkan, ternyata AHWA hanya mengangkat. Padahal, dalam Bahasa Arab Ahlul Hali wal Aqdi seharusnya secara teori mengikat dan melepas. Nadir menilai, ketika dia bisa dipermanenkan, Ahlul Hali wal Aqdi tidak hanya memilih Rais Aam.

“Tapi, dia juga bisa memberhentikan Rais Aam. Jadi, ada chech and balance mekanism di situ, tapi tidak sembarangan bahwa dia bisa memakzulkan Rais Aam, pimpinan tertinggi itu setelah rekomendasi Majelis Tahkim. Maka, Majelis Tahkim juga harus kita reformasi dan dipermanenkan di AD/ART,” ujar Nadirsyah.

Saat ini, ia menjelaskan, Majelis Tahkim ada lewat Peraturan Perkumpulan (Perkum), yang posisinya di bawah AD/ART. Sayangnya, diisi orang-orang yang sedang konflik atau orang-orang yang memiliki konflik kepentingan dengan mereka yang berkonflik.

“Ada Rais Aam di situ, ada Ketua Umum, bagaimana mungkin dia yang konflik dia mengadili dirinya sendiri. Bahkan, juga ada conflict of interest. Misalnya, ada Mustasyar, Gus Mus, tapi Gus Mus itu pamannya Gus Yahya,” kata Nadirsyah.

Selain itu, ia menyampaikan, ada Katib Aam yang juga masih saudara Gus Yahya. Lalu, ada pula Mustasyar yang posisinya seperti Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) atau Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang bisa memberi nasihat, tapi tidak mengikat.

“Biasanya para kayi sepuh, dan ini pun juga tidak aktif, juga jarang datang, jarang diundang, kalau diundang pun juga jarang datang. Terus, Syuriyah, Syuriyah ini dulu Rais Akbar, Hadratussyaikh, kemudian menjadi Rais Aam. Karena itu, menurut saya Syuriyah ini ya kembali kepada supremasi Syuriyah, bahwa NU itu Nahdlatul Ulama,” ujar Nadirsyah.

Masalahnya, lanjut Nadirsyah, di era Gus Dur saja ada istilah Syuriyah itu wujuduhu ka adamihi, keberadaannya seperti tidak ada karena dominasi Tanfidziyah. Sehingga, dulu Kyai Hasyim Muzadi malah sempat menyatakan ingin memberdayakan Syuriyah.

Hal itu dikarenakan banyak sekali pengurus-pengurus Syuriyah yang jarang datang rapat, dan lebih banyak kyai-kyai yang sibuk mengaji atau mengajar pesantren. Karenanya, seorang Rais Aam harus betul-betul sosok yang mengendalikan organisasi.

“Karena itu, Tanfidziyah tidak perlu dipilih Muktamar, cukup diangkat Rais Aam untuk menyederhanakan kepemimpinan, sehingga tidak ada matahari kembar, tidak ada dualisme, tidak ada saling mengunci. Bahkan, lebih jauh lagi saya berpendapat ke depannya Tanfidziyah yang diangkat itu tidak usah kyai, betul-betul level manajer, sehingga sebagai sebutannya juga jangan Ketua Umum, tapi ya Direktur kah, CEO kah,” kata Nadirsyah.

Artinya, Nadirsyah menambahkan, dia cukup diangkat oleh Rais Aam dan karena itu hanya administratif bisa diambil dari kalangan profesional NU di BUMN atau di swasta. Selain praktis tanpa Muktamar, posisinya bisa diganti sewaktu-waktu.

Jadi, Nadirsyah menegaskan, lembaga-lembaga ini dipermanenkan dan diisi orang-orang yang berbeda. Bagi Nadirsyah, itu sangat perlu dilakukan terlebih dulu sebelum ada Muktamar karena konflik yang menimpa PBNU tidak bisa diselesaikan sekadar voting.

“Sekarang kita pisahkan semua dan dipermanenkan, mekanisme sudah seperti ini baru bisa menyelesaikan konflik. Kalau tidak, yang bahaya ujung-ujungnya menyelesaikan konflik di Muktamar itu dengan voting, kalau voting, ujung-ujungnya adalah kuat-kuatan, menang-kalah,” ujar Nadirsyah. (WS05)

Temukan kami di Google News.