Ekonom senior, Halim Alamsyah, menyoroti kebijakan pemerintah mewajibkan eksportir sumber daya alam menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Himbara. Ia menilai, baik dampak positif maupun dampak negatif kebijakan itu perlu benar-benar ditimbang.
Ia berpendapat, kebijakan yang akan dimulai 1 Januari 2026 itu seperti memberikan obat ke tempat yang tidak sakit. Bahkan, Halim merasa, kebijakan yang tidak tepat sasaran itu bisa merusak, sehingga perlu benar-benar ditimbang secara matang.
“Berdasarkan pengalaman saya, kalau kita membuat sesuatu yang artificial ya nanti hasilnya juga artificial. Artinya, tidak efisien buat ekonomi kita, mekanisme pasar yang sebetulnya sudah berjalan baik itu akan kita rusak sendiri,” kata Halim kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam program Bicara Ekonomi Politik atau B.E.P di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (18/12/2025).
Halim menerangkan, dari sisi sektor stabilitas keuangan mungkin malah jadi semacam pengingat agar lebih waspada. Sebab, orang menjadi khawatir tentang risiko apa lagi yang akan mereka hadapi ketika mereka diwajibkan menaruh uangnya di Indonesia.
Ia melihat, bank-bank Himbara yang menerima tanggung jawab ini tentu akan menjadi market maker. Namun, Halim mengingatkan, pasti akan ada kekhawatiran dari pemegang uang, sekalipun selama setidaknya satu tahun ini mereka tidak memiliki pilihan.
“Tapi, yang lain-lain di luar itu juga akan melihat, kalau itu tidak berhasil apa nanti kami-kami juga akan kena. Bahwa perlu dilihat dulu, ini yang menjadi masalah pokok dalam konteks masalah devisa dan juga cadangan devisa kita yang turun dan juga mungkin dengan kurs kita yang melemah gitu ya, sebabnya itu harus dicari, tadi sudah kita raba-raba, sebabnya bukan di masalah DHE ini,” ujar Halim.
Halim menerangkan, bagi bank-bank Himbara dampak positifnya tentu ada. Tapi, ia mengingatkan, dampak negatifnya harus pula dilihat karena ini kemungkinan besar akan berdampak kepada sektor keuangan, sektor perbankan, dalam jangka panjang.
Bagi Halim, kebijakan terkait DHE ini hanya akan menjadi solusi sementara, jangan sampai dijadikan permanen. Sebab, ia melihat, ini tidak akan baik karena bisa membuat mekanisme pasar, khususnya di pasar valas, menjadi seperti artificial.
“Kalau menurut saya ini tidak baik, lalu yang ingin saya sampaikan juga DHE ini makin ketat. Biasanya, kalau aturan makin ketat, itu berarti akan ada insentif untuk menghindarinya, apakah mis-invoicing, under-invoicing maupun over-invoicing dari kegiatan import-export, ataupun menggunakan transfer pricing,” kata Halim.
Apalagi, ia menekankan, di zaman kini mudah memindahkan uang modal dari satu tempat ke tempat yang lain dan dengan berbagai cara bisa mudah dilakukan. Jika diwajibkan uangnya tetap di sini satu tahun, tahun berikutnya mungkin akan dipindah kembali.
Halim menegaskan, jalan-jalan pintas tidak pernah bisa menyelesaikan masalah. Ia berharap, pemerintah bisa lebih jujur dalam melihat persoalan-persoalan, ada di DHE atau dalam kemampuan menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap pemerintahnya.
“Jadi ini memang, kembali lagi, kembali mana yang menjadi masalah pokoknya, itu harus kita selesaikan dulu. Kalau DHE ini barangkali kalau perlu diambil memang karena kondisinya itu mendesak karena memang kita menyaksikan tadi arus modal ke luarnya cukup dalam. Tapi, apakah DHE ini akan bisa menyelesaikan masalah itu, kita lihat saja, saya agak khawatir ini tidak menyelesaikan masalah yang sebenarnya,” ujar Halim. (WS05)
