Apa Itu Silent Blue Code? Salah Satu Penyakit di Polri yang Disoroti Mahfud MD

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (09/12/2025). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (09/12/2025). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara dan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD mengatakan, salah satu persoalan yang belakangan dibahas merupakan Silent Blue Code. Istilah itu sendiri disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, ketika menghadiri audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

“Silent Blue Code itu orang pokoknya memberi fasilitas atau pejabat tinggi memberi fasilitas yang nyaman kepada teman dekat dan saling melindungi, kira-kira begitu ya. Misalnya, orang sudah dipecat, dicarikan jalan agar bisa masuk lagi kemudian dinaikkan pangkatnya,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (09/12/2025).

Mahfud memberi contoh, ada seorang polisi yang dinyatakan PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Karena budaya Sileng Blue Code, dia ternyata masih berkantor di Polri, dicari alasan-alasan seperti masih bekerja karena masih menunggu banding.

“Kemudian, orang (anggota Polri) yang salah, lalu diatur di antara sekelompok elit kecil, lalu dipromosikan diam-diam, dapat jabatan dan sebagainya oleh teman juga. Silent Blue Code ini biasanya menggunakan cara-cara apa yang kalau dalam ilmu hukum disebut autocratic legalism. Jadi, aturan-aturan itu disesuaikan dengan kebutuhan untuk membenarkan kehendak yang sebenarnya tidak wajar,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, dalih seperti tidak dihukum karena sedang menunggu banding biasa ditambah dalih kalau orang yang melanggar itu dulu jasanya sangat besar. Jika masih tidak bisa, dicari lagi cara-cara seperti membuatkan Peraturan Kapolri (Perkap).

Hal itu yang membuat praktik-praktik Silent Blue Code tidak dapat disetop karena memenuhi syarat. Bagi Mahfud, akan selalu ada jawaban jika ini ditelisik karena autocratic legalism memang menyediakan jawaban untuk yang salah agar jadi benar.

“Itu autocratic legalism namanya, semua kesalahan di-cover aturan seakan benar. Wah, ini ada aturannya, ini ada atensi dari Presiden, dan macam-macam gitu. Ya kalau dijawab begitu pasti ada aturannya dan kita tidak perlu reformasi karena kalau semua dikembalikan ke formalisme aturan kita mau menghukum orang bisa, mau mengangkat orang yang salah bisa, itu namanya autocratik legalism,” kata Mahfud.

Namun, Mahfud melihat, Polri tampak terbuka atas hal-hal itu karena sudah pula diketahui masyarakat. Bahkan, ia mengungkapkan, dalam pertemuan-pertemuan rutin yang kerap dilakukannya bersama masyarakat sipil persoalan itu kerap disampaikan.

Selain itu, ia menuturkan, banyak pula tokoh-tokoh dari internal Polri, yang tentu tidak bisa diungkap ke publik karena etika, dan datang kepadanya untuk menyampaikan persoalan serupa. Malah, beberapa kasus ditunjukkan secara gamblang sebagai contoh.

“Dari berbagai tempat dan dari internal Polri, ereka punya kode etik, kami tidak bisa bicara terbuka ke atasan. Tapi, karena ini reformasi, demi kecintaan kami kepada Polri, saya sampaikan kepada Bapak agar dia masuk di dalam program reformasi Polri. Saya datang kemana-mana, orang-orang penting di Polri juga datang berbicara yang lebih terbuka dan terang-terangan itu yang kelompok kurniawirawan itu. Itu sebagian mereka jenderal bintang, banyak sekali bintang yang datang,” ujar Mahfud.

Bagi Mahfud, itu kondisi yang menarik karena menandakan kesan secara internal memang ada semangat untuk memperbaiki. Pun ketika bicara peran TNI yang mulai meluas, mereka kompak bersatu kalau baik TNI maupun Polri tidak boleh begitu.

Artinya, Mahfud merasa, memang mereka memiliki kecintaan terhadap Polri. Menurut Mahfud, tidak ada dari mereka yang menyampaikan itu atas dasar kebencian kepada Polri, justru karena kecintaan kepada Polri mereka merasa harus membicarakan itu.

“Datang memberi masukan sungguh-sungguh karena mereka tidak bisa, punya jarak untuk menyampaikan sendiri, bicara ke pers tidak boleh mereka, mau menyampaikan sendiri ada hirarkinya. Maka, mumpung tim ini dibentuk datang ke saya, datang ke Pak Jimly, saya kira Pak Yusril juga. Memang ada yang informasinya membuat kuping panas, tapi ada juga yang halus, tapi intinya sama, ingin polisi kembali jadi polisi rakyat,” kata Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.