Di Baintelkam Polri, Mahfud MD Bicara Penguatan Intelijen Dalam Negara Penganut Demokrasi dan Nomokrasi

(ilustrasi) Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD. Foto: Dok Pribadi
(ilustrasi) Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD. Foto: Dok Pribadi

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Fungsi Intelijen Polri. Dalam paparannya, Mahfud membahas penguatan peran intelijen Polri dalam menjaga stabilitas nasional.

Ia mengingatkan, berdasar hitungan kondisi sumber daya, negara kita akan mencapai Indonesia Emas pada 2045. Yang mana, ciri utamanya disebutkan Pembukaan UUD 1945 yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Potretnya, tidak ada lagi kemiskinan ekstrem, tapi hanya ada kemiskinan relatif 2-3 persen. Pendapatan per kapita USD 23.900, lalu partisipasi perguruan tinggi 74 persen, dan Indonesia masuk 4-5 besar negara terkuat.

“Di sinilah kita melihat urgensi tentang peran intelijen keamanan dan meletakannya dalam kerangka hidup bernegara yang menganut sistem demokrasi dan nomokrasi,” kata Mahfud di Aula RM Oemargatab, Mabes Polri, Kamis (13/11/2025).

Ia menekankan, Indonesia merupakan negara yang menganut paham demokrasi dan nomokrasi. Mahfud menekankan, demokrasi dan hukum ibarat dua sisi dari satu mata uang yang sama, sehingga keduanya harus saling menguatkan.

“Demokrasi tanpa hukum adalah liar dan anarkis, hukum tanpa demokrasi adalah dzalim,” ujar Mahfud.

Mahfud menyampaikan, semua institusi negara dan pemerintahan bertugas untuk meraih pencapaian tujuan negara. Tapi, untuk tujuan negara yang pertama, melindungi bangsa dan tumpah darah, pelaksananya TNI-Polri.

Mahfud menekankan, Indonesia memiliki 17.508 pulau, 280 juta penduduk yang terdiri dari 1.360 suku dengan 726 bahasa. Sesuai amanah Pancasila dan UUD 45, ia menegaskan, itulah sumber daya nasional yang harus dijaga.

“Harus kita jaga sumber daya nasional kita yang kaya, sumber daya manusia dan sumber daya alam yang melimpah,” kata Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.