Fadli Zon Sebut Tak Ada Masalah Hukum Dalam Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto

Salah satu foto yang terkenal dari mantan presiden Soeharto. Foto: Istimewa
Salah satu foto yang terkenal dari mantan presiden Soeharto. Foto: Istimewa

Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, sekaligus Menteri Kebudayaan, sekaligus Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan, gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Soeharto telah melalui proses yang berlaku. Artinya, gelar diberikan tanpa menghadapi persoalan hukum.

“Sebagaimana itu dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses, tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain,” kata Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/11/2025).

Ia menuturkan, penilaian atas jasa-jasa Soeharto dilakukan lewat kajian mendalam atas kiprahnya dalam perjuangan kemerdekaan maupun pembangunan. Salah satu pertimbangan keterlibatan dalam Serangan Umum 1 Maret.

Selain itu, Fadli menyampaikan, gelar diberikan atas pertimbangan kiprah Soeharto dalam program pembangunan lima tahunan. Kebijakan dalam rangka pengentasan kemiskinan juga menjadi bagian dari pertimbangan tersebut.

“Jadi banyak sekali, termasuk pendirian sekolah-sekolah yang luar biasa dan juga pada waktu itu menghentikan pemberontakan yang dilakukan melalui Gerakan 30 September PKI,” ujar Fadli.

Soal tudingan dugaan korupsi maupun pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Soeharto, Fadli berpendapat, itu tidak terbukti secara hukum. Fadli malah menyebut, berbagai tuduhan yang pernah muncul telah melalui proses hukum yang dinilai tuntas dan tidak terkait Soeharto.

“Yang terkait dengan kasus-kasus itu kan pasti sudah ada proses hukumnya. Misalnya apa yang dituduhkan, semua ada proses hukumnya, dan proses hukum itu sudah tuntas dan itu tidak terkait dengan Presiden Soeharto,” kata Fadli.

Fadli turut menyinggung peristiwa pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998 yang disebutnya sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa. Peristiwa tersebut dinilai sebagai fakta sejarah yang tidak bertentangan dengan pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden tersebut.

“Saya kira tidak ada yang bertentangan. Kita harus menerima ini sebagai sebuah kenyataan, perjalanan sejarah kita sebagai sebuah bangsa, a journey ya, sebuah perjalanan dari sebuah bangsa, ada pasang surut, ada fluktuasi, dan saya kira hal yang biasa,” ujar Fadli. (Antara/WS05)

Temukan kami di Google News.