Besarnya dana Transfer ke Daerah (TKD) yang mengendap menimbulkan tanda tanya publik. Ekonom, Halim Alamsyah mengatakan, memang ada regulasi yang mewajibkan mereka menempatkan uang di perbankan dulu, terutama di BPD.
Artinya, setelah dana dikirimkan pemerintah pusat atau ketika daerah menerima setoran masyarakat daerahnya, memang ada kewajiban untuk dana masuk ke BPD. Sebab, Halim menekankan, BPD berfungsi sebagai pemegang kas daerah.
“Namun, kalau sudah didrop, kemudian oleh pemimpin daerahnya itu apakah gubernur atau bupati, dia bisa berkeliling itu, nyari bank-bank mana yang kira-kira bisa memberikan balas jasa yang paling optimal buat dia. Baik dalam bentuk suku bunga maupun non-bunga, seperti itu,” kata Halim kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam program Bicara Ekonomi Politik atau B.E.P di kanal YouTube Terus Terang Media, Rabu (05/11/2025).
Ia mengungkapkan, banyak keuntungan pribadi didapat kepala daerah jika mengendapkan dana di bank. Seperti tawaran suku bunga di atas market, layanan VIP, bahkan penyambutan-penyambutan yang semua dibayarkan bank.
Artinya, menaruh dana TKD di bank memberi potensi membiayai gaya hidup kepala daerah. Padahal, dana itu seharusnya dimanfaatkan menyejahterakan masyarakat. Sayang, sulit pula membuktikan itu sebagai bentuk kejahatan.
“Sepanjang dia bermain dalam batas-batas koridor regulasinya memang agak sulit membuktikannya. Namun, kita berharap tentu saja menemukan pemimpin-pemimpin di daerah yang memang mendahulukan kepentingan rakyatnya,” ujar Halim.
Terkait kondisi itu, Halim turut menyoroti sistem politik kita yang kerap melahirkan pemimpin-pemimpin yang begitu mendahulukan kepentingan partai atau kepentingan pribadi. Baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Terlebih, ia mengingatkan, masing-masing partai politik pasti memiliki prioritas. Bagaimana menjaga elektoralnya, bagaimana menjangkau elektoral yang baru, dan sudut pandang seperti itu bisa sampai ke tingkat bawah.
“Ini akhirnya tergantung orang sebetulnya. Ada sih beberapa para pemimpin daerah yang memang dia mungkin melampaui cara berpikir yang hanya untuk kepentingan partainya atau kepentingan golongannya. Sebagai contoh saya kira sudah jelas seperti Azwar Anas ketika dia jadi Bupati Banyuwangi,” kata Halim.
Azwar bukan memimpin di daerah yang masuk kategori kaya, tapi memiliki keinginan untuk memajukan daerahnya. Karenanya, uang yang sedikit untuk daerahnya masih bisa dimanfaatkan, bahkan dioptimalkan untuk memajukan.
Memajukan pariwisata, memperbaiki infrastruktur, lalu memperbaiki bidang-bidang yang menunjang industri kreatif, termasuk UKM. Ada pula Suyoto, yang mampu memanfaatkan kekayaan daerah untuk memajukan daerahnya lagi.
“Tapi kembali lagi, dia punya keinginan untuk memanjukan daerahnya, masih ada lagi beberapa daerah lain. Saya kira kita berharap sebetulnya sistem demokrasi kita dengan multipartai ini membuat kita menjadi lebih beragam, tapi juga bisa memanjukan daerah masing-masing karena adanya persaingan yang baik ini. Istilahnya fastabiqul khairat kira-kira,” ujar Halim. (WS05)
