Purbaya vs KDM, Ekonom Ini Terangkan Penyebab Dana TKD Kerap Mengendap di Daerah

Ekonom, Halim Alamsyah, dalam program Bicara Ekonomi Politik atau (B.E.P) di kanal YouTube Terus Terang Media, Rabu (05/11/2025). Foto: Wahyu Suryana
Ekonom, Halim Alamsyah, dalam program Bicara Ekonomi Politik atau (B.E.P) di kanal YouTube Terus Terang Media, Rabu (05/11/2025). Foto: Wahyu Suryana

Silang pendapat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal dana Transfer ke Daerah (TKD) mengendap menjadi polemik. Ekonom, Halim Alamsyah mengatakan, siklus penggunaan anggaran kerap menjadi penyebab cukup besarnya dana TKD yang mengendap.

“Di birokrasi ini kadang-kadang tidak setiap kali begitu uangnya datang langsung besoknya bisa dipakai. Jadi, dia harus bikin perencanaan dulu, misalnya dia mau bangun jembatan, mau renovasi sekolah, itu tidak bisa ujuk-ujuk gitu,” kata Halim kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam program B.E.P di kanal YouTube Terus Terang Media, Rabu (05/11/2025).

Pertama, ia menerangkan, harus ada dulu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Kemudian, pada waktu penunjukan siapa yang akan membangun perlu proses lelang atau penunjukan yang biasanya membutuhkan waktu cukup lama.

“Seingat saya, ketika ini sudah di-drop Januari atau Februari misalnya dari pusat, kemudian dia mau melaksanakan di daerah itu perlu waktu itu. Jadi, kadang-kadang itu baru bisa clear kalau sudah sekitar Juni, Juli atau Agustus, baru ketahuan. Nah pelaksanaannya bisa Agustus, September, kadang-kadang tinggal 3-4 bulan di ujung tahun,” ujar Halim.

Maka itu, ia merasa, tidak perlu heran jika pada awal-awal tahun sedikit sekali pengunaan karena dana lama-lama menumpuk di belakang. Karenanya, Halim merasa, perlu ada reformasi terhadap tata kelola siklus anggaran.

Pada 2019, dana pemda yang mengendap di perbankan sekitar Rp 261 triliun, lalu Rp 278 triliun pada 2022. Trennya, pada Januari menjelang Mei naik, lalu naik lagi pada Juni, kemudian naik lagi pada Oktober atau November.

“Karena pada saat itulah banyak program-program pembangunan itu baru mulai bisa dilaksanakan. Lihat contoh di DKI ini lah, sekarang banyak sekali tuh pembangunan, bongkar sana bongkar sini, pas musim hujan jalan macet, belok segala macam, itu karena siklus anggarannya,” kata Halim.

Ia meyakini, secara teoritis masing-masing kepala daerah tentu sudah memiliki proyeksi atau perencanaan. Tapi, Halim memahami, di lapangan mereka tidak berani membuat semacam time plan untuk memakai dana itu.

Alasannya, lanjut Halim, jelas kepala-kepala daerah ini takut dikira sudah kongkalikong sejak awal dan jadi masalah kemudian hari. Ia menyebut apa yang terjadi pada Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai contoh.

“Contohnya Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, sebelum dia jadi menteri, dia sudah bikin dulu perencanaan, dia sudah bikin timnya lalu dia bikin segala macam spek dari barang yang ingin dia akan pakai. Ketika jadi menteri, dalam satu bulan kemudian langsung dia eksekusi,” ujar Halim.

Secara teoritis, ia menekankan, eksekusi bisa lebih cepat. Sayang, dari sisi teknis penganggaran dan regulasi menggunakan anggaran langkah itu jadi masalah. Karenanya, Halim menyatakan, perlu reformasi tata kelola.

Menurut Halim, itu memang jadi semacam buah simalakama bagi kepala-kepala daerah yang memiliki kreativitas, tapi di lapangan harus berhadapan dengan regulasi yang ketat. Apalagi, ini sudah terjadi sejak Reformasi.

“Di awal-awal reformasi mungkin teman-teman masih ingat banyak sekali gubernur yang ditangkap hanya gara-gara menggunakan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Ini membuat semua akhirnya sangat rigid,” kata Halim. (WS05)

Temukan kami di Google News.