Mantan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, memenuhi undangan Presiden Prabowo pada Senin (03/11/2025) malam. Namun, Jonan mengungkapkan, pertemuan dengan Presiden Prabowo yang berlangsung selama 2 jam sama sekali tidak membahas polemik Whoosh.
Jonan menyampaikan, agenda pertemuan yang berlangsung di Istana Kepresidenan itu murni berupa diskusi dan tukar pikiran soal program pemerintahan yang dijalankan Presiden Prabowo. Namun, sama sekali tidak membahas kereta cepat Jakarta-Bandung.
“Saya nggak tahu ya, soal Whoosh sih beliau nggak tanya ke saya pandangannya apa, nggak, kata Jonan, Senin (03/11/2025).
Selain itu, ia menyatakan, dirinya tidak diminta memberikan masukan apa pun terkait wacana perpanjangan jalur kereta cepat Jakarta-Surabaya. Jonan menolak saat diminta mengomentari itu karena dirinya sudah pensiun dari KAI maupun Menteri Perhubungan.
“Nggak ada, saya sudah pensiun, saya nggak akan menyampaikan pendapat lah,” ujar Jonan.
Jonan, malah memuji inovasi-inovasi yang ada di sektor transportasi. Untuk Whoosh, ia berpendapat, secara operasional sebenarnya sudah bagus. Terkait pengelolaan, termasuk utang, Jonan menyerahkan pertanyaan itu disampaikan ke Presiden Prabowo.
“Saya pikir, mestinya beliau pasti punya kebijakan sendiri mengenai ini. Whoosh sendiri secara operasional bagus, soal pengelolaan bagaimana, utangnya bagaimana, mungkin boleh tanya sendiri ke Presiden, karena tadi nggak dibahas,” kata Jonan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo turut memanggil Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kedatangan AHY melaporkan perkembangan sektor infrastruktur sekaligus meminta arahan terkait utang Whoosh.
Selain itu, Mensesneg, Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo telah membahas isu utang kereta cepat dalam rapat terbatas. Termasuk, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan CEO Danantara Rosan Roeslani.
Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo meminta tim ekonominya menyiapkan berbagai opsi penyelesaian utang. Seperti perpanjangan masa pinjaman atau skema pembayaran alternatif agar tidak menimbulkan gejolak-gejolak bagi perekonomian nasional. (Antara/WS05)
