KPK Berkelit, Berpolitik, atau Pura-Pura Bodoh Soal Whoosh?

Intelektual, Hamid Basyaib, dalam program Poker di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (23/10/2025). Foto: Wahyu Suryana
Intelektual, Hamid Basyaib, dalam program Poker di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (23/10/2025). Foto: Wahyu Suryana

Intelektual, Hamid Basyaib, menyoroti respons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Sebab, bukan langsung melakukan penyelidikan, ia mempertanyakan, KPK malah meminta dan menunggu laporan masyarakat.

Padahal, Hamid berpendapat, KPK seharusnya sudah bisa meminta keterangan pejabat-pejabat terkait dalam proyek tersebut, terutama dari mantan presiden Joko Widodo. Ia menyayangkan, KPK malah bersikap seperti tidak tahu apa yang harus dilakukan.

“Presiden Joko Widodo (harus dimintai keterangan), kan sudah ada pengakuan dari dia dan sebagainya, jelas. KPK lagi-lagi entah bodoh atau pura-pura bodoh, entah pura-pura bodoh atau bodoh betulan,” kata Hamid kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam program Poker di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (23/10/2025).

Hamid turut menyoroti respons KPK terhadap pandangan pakar hukum tata negara, Mahfud MD, yang ikut mengomentari kasus itu. Padahal, Mahfud mengutip pandangan-pandangan pakar ekonomi dan pakar transportasi yang menguraikan proyek tersebut.

“Nah, KPK responsnya sungguh aneh, minta Pak Mahfud melapor seolah-olah ini delik aduan, it’s not. Anak kelas satu Fakultas Hukum sudah ngerti bahwa urusan semacam ini adalah delik umum, delik umum itu artinya kalau penegak hukum mencium bahwa tidak enak, apalagi terlihat jelas. Misal, ada mayat di tengah jalan, itu polisi tidak perlu menunggu laporan baru turun karena itu masuk delik umum,” ujar Hamid.

Sama, lanjut Hamid, dugaan korupsi merupakan delik umum yang sama sekali tidak perlu menunggu laporan dari siapapun. Apalagi, sudah tercium gejala-gejala yang jelas amisnya. Artinya, KPK harus langsung turun, bukan malah menunggu laporan.

KPK, Hamid berpendapat, sejelek apapun hari ini kinerjanya tentu harus tetap diharapkan sebagai salah satu aparat penegak hukum yang bisa memberantas korupsi. Walau sudah tidak lagi independen, seharusnya KPK memahami kapasitas teknis mereka.

“Ini yang buat saya aneh sekali. Masa yang basic begini dia nggak ngerti. Kalau dia menanggapi Pak Mahfud dengan semacam itu, itu menunjukkan dia tidak mengerti beda antara delik umum dan delik aduan, beda antara hukum publik barangkali dengan hukum privat. Wah, kalau sudah begitu apa yang bisa kita harapkan dari penegak hukum,” kata Hamid.

Ekonom dan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, mengaku senang KPK menantang masyarakat untuk melaporkan proyek Whoosh. Walaupun, ia sepakat, respons seperti itu membuat KPK terlihat pura-pura bodoh.

“Tapi, sebetulnya ini KPK hanya berkelit saja, berpolitik untuk berkelit, jadi seolah-olah ada reaktif, ya boleh sini laporkan. Nah, kita senang, kita mau melihat kalau ada yang melaporkan dia akan proses apa tidak, dan tidak ada lagi untuk alasan tidak memproses, kan begitu, karena dia yang minta kan,” ujar Anthony.

Sayang, ia mengingatkan, banyak sekali laporan yang sudah diadukan masyarakat atau dilaporkan kepada KPK, tapi tidak diproses. Misal, laporan mengenai Blok Medan yang terkait Gubernur Sumut dan menantu Jokowi, Bobby Nasution, tapi tidak diproses KPK.

Kemudian, laporan-laporan mengenai dana kehutanan dan lain-lain yang diisukan untuk kedua putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, melalui bisnis. Itu pun sudah dilaporkan aktivis, Ubedillah Badrun, yang tidak pernah diproses KPK.

“Sudah dilaporkan Ubed tapi tidak diproses. Kita senang KPK memberi statement ini, jadi kita akan lihat seandainya ada masyarakat yang melaporkan, tidak perlu Pak Mahfud, warga negara. Artinya, KPK tidak bisa berkelit lagi kecuali harus proses,” kata Anthony. (WS05)

Temukan kami di Google News.