9 TPU di Jaksel Dinyatakan tidak Lagi Terima Pemakaman Baru

Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanjung Barat di Jakarta Selatan. Foto: Dokumentasi HMRC
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanjung Barat di Jakarta Selatan. Foto: Dokumentasi HMRC

Sebanyak sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan dinyatakan penuh. Artinya, mereka tidak lagi menerima pemakaman baru, sehingga pemerintah menerapkan model pemakaman tumpang sebagai solusi alternatif.

“TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat, dan Cikoko,” kata Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus, Senin (20/10/2025).

Ia menyatakan, 9 dari 16 TPU di Jaksel itu kapasitasnya sudah habis, sehingga dialihkan ke TPU lain. Data Sudin Pertamanan dan Hutan Kota sejumlah TPU seperti Menteng Pulo I, II, dan III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, dan Pasar Minggu telah terisi sampai lebih dari 95 persen.

Maka itu, warga yang hendak melakukan pemakaman baru sekarang sudah diarahkan ke salah satu opsi solusi, yakni menggunakan pemakaman tumpang dengan anggota keluarga yang sudah lebih dulu dimakamkan di TPU tersebut. Dapat pula pemakaman baru di TPU lain yang masih memiliki ketersediaan petak walaupun sudah terbatas jumlahnya.

“Pemerintah Kota Jakarta Selatan menerapkan sistem pemakaman tumpang sebagai solusi utama mengatasi keterbatasan lahan TPU,” ujar Arwin.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Jakarta Selatan memastikan pengaturan dilakukan agar layanan pemakaman tetap berjalan. Saat ini, kebijakan-kebijakan teknis pun diserahkan kepada pengelola TPU sesuai aturan yang berlaku di daerahnya. (Antara/Ws05)

Temukan kami di Google News.