KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Mark Up di Proyek Whoosh

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Instagram @official.kpk
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Instagram @official.kpk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, terkait dugaan mark up di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). KPK mendorong Mahfud membuat laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi itu.

“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/10/2025).

Namun, Budi mengingatkan, setiap laporan tersebut tentu harus dilengkapi informasi atau data-data awal. Sehingga, setelah laporan diterima proses penelaahan dan verifikasi yang dilakukan KPK menjadi lebih presisi.

“Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan menganalisis, apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” ujar Budi.

Selanjutnya, lanjut Budi, KPK akan menganalisis dugaan itu jadi kewenangan mereka atau tidak. Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.

“Bisa juga dilimpahkan kepada satuan pengawas di internal untuk perbaikan sistem atau tindak lanjut berikutnya,” kata Budi.

Dugaan itu sendiri dikutip Mahfud MD dari wawancara analis kebijakan publik, Agus Pambagio, dalam Dialog NTV Prime di Nusantara TV. Agus menceritakan dirinya yang sempat dimintai pandangannya Presiden Jokowi yang ingin membuat kereta cepat.

Agus mengungkapkan, Jokowi bersikeras melanjutkan proyek, meski sudah diberi peringatan keras olehnya dan Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan, yang kala itu malah dipecat. Kini, apa yang dikhawatirkan Agus dan Jonan menjadi kenyataan.

Selain utang pokok dan pembengkakan biaya yang mencapai Rp 116 triliun, ada PHP frekuensi Telkomsel Rp 1,3 triliun yang belum dibayar, serta operasional listrik sekali jalan pulang-pergi yang hampir Rp 20 juta. Karenanya, Agus mendesak Presiden Prabowo segera turun tangan mengatasi utang Whoosh yang sudah jadi bom waktu itu. (Antara/WS05)