Mahfud MD: Imtaq dan Iptek Merupakan Kristalisasi dari Ide-Ide Kepesantrenan

(tangkapan layar) Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat menyampaikan pidato kunci di Seminar Nasional dan Lokakarya dalam rangka 2 Abad Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Kamis (16/10/2025). Foto: Wahyu Suryana
(tangkapan layar) Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat menyampaikan pidato kunci di Seminar Nasional dan Lokakarya dalam rangka 2 Abad Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Kamis (16/10/2025). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional dan Lokakarya dalam rangka 2 Abad Pondok Pesantren Bahrul Ulum. Dalam paparannya, ia mengajak semua elemen memikirkan apa yang akan dilakukan terhadap pesantren.

Ia mengingatkan apa yang telah dilakukan Kyai Wahab Hasbullah dengan pendidikan modern. lalu, Kyai Hasyim Asy’ari dengan pendirian universitas, atau Kyai Wahid Hasyim yang membuat civil effect sama bagi pendidikan agama dan pendidikan umum.

Maka itu, ia menekankan, itu semua harus dikaitkan dengan filosofi dan konsep pendidikan yang harus kita kembangkan di Indonesia ini. Sebab, apa yang dilakukan semua tokoh itu menjadi dasar filosofi pendidikan di Indonesia sampai sekarang.

“Pertama, dikatakan di Pembukaan UUD 45 bahwa salah satu tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa. Bukan mencerdaskan otak manusia, tapi mencerdaskan kehidupan. Mencerdaskan kehidupan itu di mana manusia hidup otaknya bekerja wataknya mulia, itulah ulul albab,” kata Mahfud di Gedung Serbaguna KH Hasbullah Said, Kamis (16/10/2025).

Maka itu, di pesantren selain pintar kitab, pintar berdalil, moral ahlaknya dididik dengan kesederhanaan dan kesantunan. Persaudaraan, kasih sayang sesama, kehidupan gotong roryong, taat kepada Tuhan, menghormati manusia lain, dan sebagainya.

Kemudian, Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD) disebutkan pendidikan itu adalah untuk mengupayakan dan menyelenggarrakan sistem pendidikan berbasis iman, takwa dan ahlaq (imtaq). Ini ada di konstitusi dan apa yang dilakukan kyai-kyai menjadi dasarnya.

Mahfud menekankan, semaju apapun pendidikan itu harus berbasis imtaq. Baru setelah itu, dalam Pasal 31 ayat 5 UUD bahwa disebutkan perguruan tinggi itu memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi atau iptek. Sehingga, modal imtaq dapat dilengkapi iptek.

“Jadi, imtaq dan iptek, itu sebenarnya kristalisasi dari ide-ide kepesantrenan untuk membangun negara ini. Oleh sebab itu, ini harus dijaga ini, filosofi dan pilar-pilar dasar pendidikan ini harus kita bangun bersama,” ujar Mahdud.

Dalam acara yang mengusung tema Pengembangan Mutu Pendidikan di Pesantren: Penguatan Branding, Tradisi, Inovasi, dan Transformasi itu, Mahfud meyakini, Indonesia akan terus maju. Karenanya, pondok pesantren tidak boleh tertinggal.

Pesantren, lanjut Mahfud, harus menjadi yang terdepan dalam menyiapkan kader-kader kemajuan tersebut. Sebab, Mahfud menegaskan, kader-kader kemajuan pondok pesantren sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan cita-cita luhur Indonesia Emas 2045.

“Bisa tidak, Pak? Insya Allah bisa. Tapi, kalau dari sudut ilmu pengetahuan ini logis bahwa di tahun 2045 Indonesia akan menjadi Indonesia Emas dan perlu tenaga-tenaga yang kuat secara lahiriah, kuat otak, mulia watak,” kata Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.