Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa. Diduga terjadi usai mengkonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kadungora.
“Intinya adalah bahwa kita menegaskan kembali bahwa karena kondisinya tadi sudah perlu penanganan khusus, maka kita nyatakan sebagai KLB,” kata Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, usai jenguk korban di Puskesmas Kadungora, dikutip Kamis (02/10/2025).
Ia menyatakan, penetapan KLB itu berdasarkan hasil rapat bersama dengan instansi terkait. Khususnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut yang menilai cukup banyak korban keracunan dan membutuhkan penanganan yang jauh lebih intensif.
Dengan penetapan KLB itu, pihaknya mengeluarkan kebijakan antara lain mengeluarkan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2025 untuk penanganan seluruh korban yang mengalami keracunan. Ia menegaskan, semua biaya perawatan korban ditanggung BTT.
Syakur mengaku sudah menginstruksikan seluruh kepala desa, kecamatan, maupun aparat TNI dan Polri untuk menelusuri warga yang bergejala keracunan agar segera ditangani medis. Terutama, warga yang mengonsumsi MBG dan mengeluhkan gejala-gejala serupa.
“Jadi, jangan sampai kemudian dianggap tidak apa-apa lah, dianggap jauh lah, takut ada biaya lah, sehingga mereka tidak segera ditangani dengan baik,” ujar Syakur.
Laporan sementara korban keracunan di Kecamatan Kadungora ada 131 orang ditangani penanganan medis di Puskesmas Kadungora. Soal penyebab korban keracunan, pihaknya masih menunggu penelitian. Kemudian, dapur yang menyajikan MBG ditutup sementara.
“Ya, kita tutup, karena memang sudah jelas ini sudah ada korban,” kata Syakur. (Antara/WS05)
