Mahfud MD Urai Tiga Poin Utama untuk Reformasi Kepolisian

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Sumatera Barat, Jumat (26/09/2025). Foto: Antara
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Sumatera Barat, Jumat (26/09/2025). Foto: Antara

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengurai tiga poin pokok yang perlu diperbaiki untuk melakukan reformasi di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal ini disampaikan saat memberi kuliah umum di Universitas Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat.

“Ada tiga pilar ya, pertama itu terkait struktural yang menyangkut kelembagaan,” kata Mahfud dalam seminar nasional bertajuk ‘Putusan MK Nomor 105/PUU-XIII/2024 Kebebasan Berpendapat Tanpa Batas: Demokrasi Berkembang atau Anarki Digital, Jumat (26/09/2025).

Kemudian, Mahfud mendorong reformasi di tubuh Korps Bhayangkara dilakukan dari segi instrumental yang bersinggungan dengan aturan-aturan. Terakhir, Mahfud menekankan, reformasi kepolisian harus mampu memperbaiki kultur dalam institusi itu sendiri.

Menurut Mahfud, pilar instrumental dan pilar struktural bisa diperbaiki secara perlahan karena sebelumnya sudah relatif baik. Namun, bagi Mahfud, pilar kultur harus bisa segera diperbaiki untuk benar-benar mewujudkan reformasi Polri.

Mahfud turut menyebutkan masalah-masalah yang sering terjadi. Seperti perlindungan terhadap penjahat, nepotisme dalam jabatan, mutasi yang tidak transparan, kenaikan pangkat, atau rekrutmen perwira yang masih banyak dilakukan dengan cara yang salah.

“Selain dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik,” ujar Mahfud dalam seminar yang diinisiasi Andalas Law Competition VIII bersama Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 dan Menkopolhukam periode 2019-2024 itu menambahkan, pemerintah, terutama Presiden Prabowo. perlu menyoroti ketiga poin tersebut. Sehingga, ada langkah-langkah yang efektif untuk mereformasi Polri.

“Saya kira itu nanti yang perlu dijadikan fokus untuk langkah-langkah dari pemerintah dalam melakukan reformasi kepolisian,” kata Mahfud

Pada kesempatan itu, Mahfud mengaku cukup banyak menerima laporan-laporan langsung dari masyarakat, bahkan anggota polisi yang merasa jadi korban. Pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo dinilai sebagai harapan memperbaiki Polri. (Antara/WS05)

Temukan kami di Google News.