Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari berbagai lembaga sipil menyuarakan tagar #ResetKPU. Hal itu merupakan desakan kepada pemerintah untuk menata ulang KPU dan sistem pemilihan umum yang hari ini dinilai sudah memiliki beragam persoalan.
Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati mengatakan, revisi UU Pemilu harus segera dilakukan mengingat banyaknya masalah KPU. Mulai dari masalah-masalah sistem teknologi yang buruk, kebijakan yang janggal, hingga etika para anggotanya.
“Koalisi mencatat setidaknya ada sejumlah kebijakan KPU yang bertentangan dengan Undang-Undang (UU) maupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Mike dalam rilis yang dibagikan pada Minggu (21/09/2025).
Salah satunya Peraturan KPU (PKPU) soal kuota afirmasi keterwakilan perempuan minimal 30 persen dan syarat mantan terpidana korupsi. Kemudian, PKPU soal penghitungan masa jabatan kepala daerah yang menimbulkan permasalahan.
Terbaru, KPU membuat polemik dengan terbitnya kebijakan KPU yang mengecualikan dokumen persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai informasi publik atau dirahasiakan. Belakangan, kebijakan itu dicabut karena desakan publik.
Mike menilai, KPU selama ini tidak membuka partisipasi publik dalam sejumlah penerbitan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya. Justru, ia berpendapat, dengan dicabutnya kebijakan itu semakin menimbulkan pertanyaan-pertanyaan bagi publik.
“Ini mencatatkan bahwa betapa sampai detik ini KPU belum menunjukkan sebagai sebuah lembaga yang benar-benar serius,” ujar dia.
Dari sisi sistem, KPU memperlihatkan banyaknya kelemahan dalam penggunaan sistem teknologi dan informasi. Bukannya memudahkan publik, ia menilai, teknologi yang digunakan KPU malah menjadi penyebab kekisruhan yang terjadi pada Pemilu 2024.
Contohnya, pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) yang tidak siap saat digunakan. Saat proses rekapitulasi masih berlangsung, KPU bahkan menutup akses tabulasi publik dengan menghilangkan tampilan diagram dari perolehan suara.
“Penutupan akses ini pada akhirnya menyulitkan pengawasan publik, membuka kecurigaan adanya manipulasi suara,” kata Mike.
Selain masalah sistem dan masalah kebijakan, masalah etika yang dilakukan oleh Ketua KPU sebelumnya sudah merusak citra dari lembaga tersebut. Ia merasa, masalah etika memang merupakan cikal bakal timbulnya banyak keabsurdan di Tanah Air.
“Sebab, tindak-tanduk penyelenggara negara maupun anggota parlemen itu dibangun dari hasil pemilu yang diselenggarakan oleh para penyelenggara pemilu. Ini menurut saya catatan paling memperkuat semakin memperburuk kinerja KPU,” ujar Mike.
Koalisi terdiri dari banyak lembaga sipil. Ada Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI, Pusat Studi Hukum Kebijakan (PSHK), Indonesian Corruption Watch (ICW), dan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Unand. (Antara/WS05)
