Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah potensi tindak pidana korupsi dalam pencairan dana Rp 200 triliun ke lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Yang mana, telah disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
“Tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi, seperti yang terjadi di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda). Kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Jumat (19/09/2025).
Asep menilai pernyataan tersebut saat mengumumkan penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha pada BPR Bank Jepara Artha 2022-2024. Bagi Asep, kasus itu seharusnya turut menjadi sinyal peringatan bagi kita bersama.
“Kenapa? Karena baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Keuangan itu sudah mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun dari yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara,” ujar Asep.
Meski begitu, ia merasa, pencairan dana tersebut tetap memiliki sisi positif. Yakni, membuat perekonomian mikro menjadi bergairah dan bank-bank Himbara bisa memberikan kredit kepada masyarakat, sehingga perekonomian tanah air bisa berjalan.
“Nanti dari Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring mengawasi, sehingga stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat,” kata Asep.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana penarikan dana mengendap di BI sebesar Rp 200 triliun untuk disalurkan ke perbankan. Hal itu disampaikan pada 10 September 2025.
Dana itu sendiri berasal dari total simpanan pemerintah Rp 425 triliun. Pada 12 September 2025, Menteri Keuangan mencairkan dana tersebut kepada lima bank anggota Himbara. Kelima bank itu mendapatkan penyaluran dana dengan angka yang berbeda.
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) dan PT Bank Mandiri Persero Tbk masing-masing Rp55 triliun. PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) Rp25 triliun dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Rp10 triliun. (Antara/Ws05)
