Polda Metro Jaya membantah aktivis yang ditahan melakukan mogok makan hingga sulit dijenguk saat menjalani penahanan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, tidak ada yang melakukan aksi mogok makan.
“Dari pantauan CCTV dan keterangan penjaga, tidak ada yang melakukan aksi mogok makan,” kata Ade, Jumat (19/09/2025).
Selain itu, Ade menyampaikan, akses kunjungan terhadap semua tahanan berjalan dengan normal. Untuk waktu besuk dari Senin hingga Kamis yang dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
“Maksimal hanya empat orang yang mengunjungi tahanan,” ujar Ade.
Sebelumnya Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan mengatakan, aksi mogok makan dari aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya buntut demonstrasi beberapa waktu lalu mesti dihormati sebagai kebebasan berekspresi.
“Itu suatu bentuk kebebasan berekspresi yang harus kita hormati. Bentuknya mogok makan dan lain-lain sepanjang itu dilakukan secara damai, secara persuasif, ya itu kita harus hormati,” kata Munafrizal, Kamis (18/09/2025).
Sebelumnya lagi, keluarga dan pendamping hukum tersangka aktivis yang ditahan menyampaikan, Syahdan Husein dan 16 aktivis lain yang ditahan juga melakukan aksi mogok makan. Dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penangkapan para aktivis.
“Sejak 11 September, Syahdan sudah mogok makan. Berarti, per hari ini, sudah seminggu. Ini sebagai bentuk protesnya dia atas penangkapan seluruh aktivis,” ujar keluarga Syahdan, Sizigia di Polda Metro Jaya, Rabu (17/09/2025).
Sejumlah aktivis seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil) dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat) ditangkap setelah aksi unjuk rasa di Jakarta.
Mereka dituding terlibat dugaan penghasutan aksi anarkis pada unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR 25 Agustus. Polisi menyebut, keempatnya memakai media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan. (Antara/WS05)
