Mahfud MD Ajak Gen Z tidak Anti Politik, Walau Resah Lihat Partai Politik

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat dialog dengan Gen Z dan perwakilan berbagai homeless media yang datang ke Kantor Terus Terang Media, Senin (08/09/2025). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat dialog dengan Gen Z dan perwakilan berbagai homeless media yang datang ke Kantor Terus Terang Media, Senin (08/09/2025). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, memahami banyak anak-anak muda, terutama Gen Z yang alergi politik karena melihat buruknya partai politik. Tapi, ia mengatakan, kita tidak bisa tidak berpolitik karena kita semua hidup di dunia politik.

Sadari bahwa kita harus berperan di situ, cuma berperannya itu tidak harus lewat partai politik. Politik banyak toh legislatif, eksekutif, yudikatif, media, ormas, itu politik semua, tinggal Anda memilih di mana,” kata Mahfud saat berbincang dengan Gen Z perwakilan media-media homeless yang datang ke kantor Terus Terang Media, Senin (08/09/2025).

Soal orang baik atau orang yang memiliki niat baik tidak bisa masuk ke politik, Mahfud mengajak kita melihat sejarah. Pada awal kemerdekaan, politisi lebih banyak yang baik karena semua ingin memerdekakan rakyat.

Karenanya, Mahfud mengajak anak-anak muda, terutama Gen Z, tidak keliru tidak ingin masuk politik hanya karena melihat buruknya partai politik. Sebab, berpolitik tidak harus masuk partai politik, tapi banyak cara.

Ia menilai, politik itu memiliki banyak poros, mulai trias politica atau tiga poros kekuasaan, bahkan pernah ada panca politica atau lima poros. Kini, ia melihat, Indonesia kalau ukuran politik lembaga negara ada delapan poros.

Tidak harus masuk partai politik, Anda berperan sebagai warga negara itu sudah bagian dari politik. Salah satu dari arti politik selain organisasi itu politik itu terkait dengan kata policy, policy itu apa, kebijakan, Anda mempengaruhi pembuatan kebijakan itu politik Namanya,” ujar Mahfud.

Terkait pembenahan parpol, Mahfud menekankan, itu akan selalu terjadi secara berkala, bukan periodik. Ia mengingatkan, parpol itu di awal-awal kemerdekaan bagus semua karena semua ingin membangun Indonesia.

Sesudah mereka berdiri, pemilu lalu lama-lama jelek, terjadi korupsi di sana sini. Tahun 57 Bung Karno katakan parpol ini menjadi penyakit bangsa, mari kita bubarkan parpol, parpolnya kita kuburkan sekarang,” kata Mahfud.

Muncul demokrasi terpimpin pada 1959-1966, parpol tenggelam. Kemudian, pada zaman Orde Baru dibentuk parpol mulai bagus lagi, tapi lama-lama korup lagi, lalu dirobohkan oleh Reformasi. Kini, parpol jelek kembali.

Maka itu, mari perbaiki lagi lewat gerakan-gerakan seperti ini. Sebab, ia menekankan, perubahan itu selalu dimulai aspirasi masyarakat yang menggelombang dan gelombang masyarakat itu bisa dihidupkan oleh kita.

Setelah aspirasi menggelombang, ia menambahkan, sudah mulai diperbaiki, orang-orang yang tidak tepat mulai diganti. Kemudian, pemerintah mulai mengubah UU bidang politik seperti UU Kepartaian dan UU Pemilu.

Gitu kan, nanti perbaiki UU Kekuasaan Kehakiman, nanti perbaiki lagi apa. Itulah gunanya berdemokrasi, bernegara di dalam suasana demokrasi, lalu hukum-hukumnya itu dibuat sebagai instrumen untuk menguatkan,” ujar Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.