Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM. Luthfi Yazid mengimbau para pengacara adaptif menghadapi gempuran era Artificial Intelligence (AI).
Pesan itu disampaikan saat pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) Nusa Tenggara Barat, Senin (15/9/2025).
PKPA tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor Unizar Dr. Ir. Muh. Ansyar. Selain itu, turut memberikan sambutan praktisi hukum senior sekaligus dekan Fakuktas Hukum Unizar Dr. Ainuddin.
PKPA diselenggarakan oleh pengurus DPD DePA-RI, yang diorganisir oleh M. Lalu Rusdi dan Michael Ansori, diikuti oleh puluhan alumni Perguruan Tinggi di NTB seperti Universitas Mataram (Unram), Universitas Islam Negeri Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram dan Universitas Islam Al Azhar.
PKPA digelar di aula Unizar menghadirkan nara sumber para akademisi dan praktisi seperti Prof. Dr. M. Galang Asmara, Prof. Dr. Zainal Asikin, SH, SU, Prof. Hayyan ul Haq, Prof. Ainuddin, Prof. Dr. Amiruddin, Prof. Dr. Kurniawan, Prof. Dr. Junardin, Dr. Anwar, Hakim Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan lainnta.
Luthfi Yazid mengutip laporan World Economic Forum Report 2025. Dalam laporan yang dirilis organisasi internasional itu dijabarkan profesi-profesi yang akan mandeg, hilang serta profesi yang akan berkembang.
Dengan mengutip laporan itu, Luthfi Yazid menyebutkan profesi-profesi yang akan menurun atau akan hilang. Di antaranya teller bank, administrative assistans, postal service clerks, accounting, cashier and ticket clerks, graphic designer dll.
Sedangkan profesi yang akan moncer di antaranya legal tech specialist, cyber security, data privacy lawyers, ethics legal advisors, environmental lawyer, intellectual property lawyers, climate change lawyers, international trade and investment lawyers, regulation experst, human rights lawyers, digital rights lawyers, forensic related lawyers, health and biotech lawyers, online dispute resolution profesionals, dll.
“Karena perkembangan artificial intellingence, AI atau akal imitasi. Maka harus bisa beradaptasi,” ungkapnya.
Melihat kenyataan disrupsi serta menghadapi zaman yang uncertain, rektor Unizar Muh.
“Para pengacara yang akan segera disumpah di Pengadilan Tinggi Mataram harus memiliki sikap adaptif dengan berbagai perubahan yang lebih cepat,” imbaunya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unizar, Dr Ainuddin menekankan penguasaan bahasa internasional bagi seorang lawyer untuk mendukung profesinya.
Dr Ainuddin yang merupakan delegasi DePA-RI saat penandatanganan MOU dengan Beijing Lawyers Association (BLA) merasakan betul manfaat penguasaan bahasa internasional. FM03
